DPR Paksa Jokowi Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

Jumat, 02 Januari 2015 - Muchammad Yani

MerahPutih Nasional - Meski sudah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600, pemerintah belum juga berwacana untuk menurunkan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Belum adanya wacana pemerintah penurunkan harga kebutuhan pokok itu membuat Anggota DPR RI, Abu Bakar Al-Habsy yakin pemerintah tidak akan mendorong penurunan harga kebutuhan pokok. Hal itu didasarkan oleh Abu Bakar karena ia sudah membaca berita pernyataan Menteri Perdagangan yang mengatakan bahwa penurunan harga BBM tidak memengaruhi harga kebutuhan pokok masyarakat.

"Yang artinya beliau meyakini bahwa harga BBM yang turun tak akan bisa memengaruhi harga pasar yang ada. Memang opsi mendorong pasar untuk menurunkan harga setelah harga BBM turun merupakan kerja yang sangat berat," kata Abu Bakar kepada Merahputih.com, Jumat (2/15).

Menurut Abu Bakar, pemerintah seharusnya berpikir secara strategis sebelum menaikkan harga BBM. Apalagi harga BBM dinaikkan saat harga minyak dunia anjlok. Ini blunder yang luar biasa, harga minyak dunia turun hingga 30 persen, tapi pemerintah malah menaikkan harga BBM hingga 30 persen. Setelah harga baru memiliki dampak yang luar terhadap kebutuhan pokok, kini pemerintah tak punya kebijakan untuk menurunkan kembali harga barang di pasar.

"Ini kan seperti nasi yang telah jadi bubur, mau dikata apa lagi. Rakyat pasti akan mencatat kebijakan ini sebagai salah langkah pemerintah. Orang jawa bilang "pemerintah polah, rakyat kepradah"," katanya. (hur)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan