MerahPutih.com - Pengamat Politik Universitas Al-azhar Indonesia Ujang Komarudin mengaku tak kaget dengan langkah DPR dan pemerintah yang masih 'ngotot' membahas RUU Omnibus Law di tengah pandemi COVID-19.
"Seperti biasa, DPR dan pemerintah sudah tak aspiratif lagi terhadap kepentingan rakyat. Prinsip mereka, 'anjing menggonggong kafilah berlalu'," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (15/4).
Baca Juga:
Pemprov DKI Masih Kaji Jumlah Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat pembahasan terkait dengan Rancangan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, pada Selasa, (14/4). Dalam agenda yang tersebar di kalangan wartawan, rapat pembahasan akan dilakukan pada pukul 14:00 di Ruang Rapat Pansus C, Gedung Nusantara II, Lantai 3, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Williy Aditya membenarkan agenda rapat yang akan diselenggarakan pada siang nanti. "Iya," ujar Williy saat dikonfirmasi terkait dengan undangan rapat yang tersebar, kemarin.
Dalam undangan rapat tersebut, Baleg DPR akan menyelengarakan rapat dengan 11 menteri, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Rapat tersebut juga dilakukan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia; dan Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Ujang mengatakan langkah DPR dan pemerintah serupa saat lembaga legislatif dan eksekutif itu 'ngotot' merevisi UU KPK. Meski banyak ditolak berbagai kalangan, namun DPR dan pemerintah bergeming sehingga revisi UU KPK berjalan mulus.
"Ingat ketika UU KPK direvisi. Walaupun rakyat menolak. Tapi DPR dan pemerintah jalan terus. Dan dieksekusi dengan cepat. Sama halnya dengan RUU Omnibus Ciptaker, mereka akan jalan terus dan akan mengeksekusi hingga disahkan. Tak peduli banyaknya rakyat yang menolak," ungkap Ujang.
Baca Juga:
INDEF Paparkan Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan untuk Warga Miskin Itu Tidak Cukup
Ujang melanjutkan jika DPR dengan pemerintah selalu memaksakan kehendak termasuk dalam hal ini Omnibus Ciptaker maka akan berdampak kepada kepercayaan rakyat.
"Rakyat sudah tak percaya lagi pada kedua lembaga itu. Ada pemerintahan dan ada wakil rakyat. Tapi mereka mengabaikan aspirasi rakyat," kata Ujang. (Pon)