Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Ngaku Terkena Efisiensi Rp 1,3 Triliun, Perjalanan dan Gaji Staf Bakal Dikurangi

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Februari 2025

MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025. Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, DPR RI terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun anggaran 2025 sehingga berimbas pada kunjungan kerja (kunker) yang bakal dibatasi.

"Ya, kunjungan-kunjungan dibatasi. Ada belanja modal, ada kunjungan," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

Baca juga:

Menkes Akui Terjadi Miskomunikasi Soal Pemberhentian Beasiswa Kedokteran Akibat Efisiensi Anggaran

Pembatasan kunjungan kerja itu berlaku pada kunjungan dalam negeri atau kunjungan ke luar negeri, termasuk efisiensi anggaran itu pun bakal menghambat kunjungan kerja anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

Pengurangan anggaran itu juga bisa berpotensi mengurangi gaji terhadap orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR RI, tak terkecuali baik anggota, staf, maupun ASN.

"Pokoknya ini DPR bisa keseluruhan, pokoknya semua kena efisiensi jadi harus ikat pinggang keras-keras," katanya.

Baca Artikel Asli