DPR Kebut Revisi UU DKJ Disahkan 2 Pekan, Jamin Tidak Utak-utik Teknis Pilkada
Selasa, 12 November 2024 -
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan proses legislasi RUU tentang Perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan terus berlanjut setelah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR hari ini.
Politikus Golkar ini menargetkan pengesahan RUU DKJ menjadi UU sebelum gelaran Pilkada 27 November 2024 mendatang, alias sekitar dua pekan lagi..
"Ya memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan (pilkada)," kata Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Baca juga:
Adies mewanti-wanti akan ada gugatan yang muncul terhadap UU DKJ jika tidak rampung sebelum pilkada. Oleh karena itu, dia mendorong RUU DKJ turut memberikan kejelasan hukum dalam proses pelaksanaan pilkada.
"Kita khawatirkan nanti kan siapapun terpilih nanti ada gugatan-gugatan kan kasihan calonnya, jadi kita tidak mau itu terjadi," ujarnya.
Meski demikian, Adies mengklaim revisi yang dilakukan adalah revisi terbatas bukan revisi menyeluruh dan tidak menyangkut teknis dalam pilkada.
"Justru ini direvisi agar pilkada ini bisa berjalan dengan lancar, baik, dan tidak ada cacat hukum, kekosongan hukum. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada,” pungkasnya. (Pon)