DPR: Kabut Asap Harus Ditetapkan Menjadi Bencana Nasional

Kamis, 08 Oktober 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Peristiwa - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah belum serius menangani dampak kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Karena itu, semua elemen harus bersatu padu menangani dampak kebakaran hutan, yaitu asap.

"Mulai dari Presiden hingga semua menteri harus turun atasi asap ini," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut politikus Demokrat ini, kabut asap harus ditetapkan menjadi bencana nasional. Baik penanganan maupun anggarannya ditangani pusat.

"Penanganannya harus dilakukan nasional, anggarannya menggunaka nasional, seluruh jangkauannya juga secara nasional," katanya.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melakukan upaya-upaya untuk menghentikan bencana kabut asap. Hari ini, BNPB menerjunkan 19 helikopter dan 2 air tracktor, lalu sebanyak 2.850 personil di Riau, 4.558 personil di Jambi, 2.950 personil di Sumsel, serta 1.500 personil di Kalbar dikerahkan untuk membantu mengatasi bencana kabut asap.

"Jumlah penderita ISPA di Riau sebanyak 45.668, Jambi 69.764, Sumsel 88.276, Kalbar 43.477, kalteng 36.101, kalsel 29.140," tulis BNPB.

Baca Juga:

  1. Mengharukan, Pejabat Ini Open House untuk Bayi Korban Kabut Asap
  2. Akun Facebook Pengunduh Foto Bayi Korban Kabut Asap Menghilang
  3. Dampak Kabut Asap di Malaysia dan Singapura
  4. Kabut Asap Sebabkan Sriwijaya FC Jamu Arema di Solo
  5. Mengharukan, Catatan Ira Rayani untuk Presiden RI Terkait Kabut Asap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan