DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan
Rabu, 08 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyalurkan 4,8 juta butir multivitamin kepada 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyaluran dilakukan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Kemenhan, Jakarta, Rabu (1/10).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengingatkan Kemenhan agar menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pendistribusian jutaan butir multivitamin tersebut.
Baca juga:
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Menurut Neng Eem, langkah Kemenhan memiliki tujuan baik, yakni mendukung kesehatan dan daya tahan tubuh para siswa. Namun, karena menyangkut produk yang termasuk kategori obat atau suplemen kesehatan, distribusinya harus dikoordinasikan dengan instansi berwenang.
“Multivitamin itu tetap termasuk produk kesehatan yang penggunaannya perlu diawasi. Jadi, meskipun niatnya baik, tetap harus dikoordinasikan dengan Kemenkes dan BPOM agar manfaatnya benar-benar nyata dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Neng Eem di Jakarta, Rabu (8/10).
Baca juga:
Sidak SPPG di Jakarta Masih Temukan Kasus Pelanggaran SOP MBG
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI itu menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan regulasi BPOM, setiap produk multivitamin wajib memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu, serta hanya boleh diedarkan dengan izin edar resmi.
Ia menambahkan, pengawasan distribusi juga penting agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, terlebih jika diberikan kepada kelompok usia tertentu seperti siswa sekolah.
“Anak-anak dan remaja punya kebutuhan gizi yang berbeda, sehingga pemberian multivitamin sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi tenaga medis. Pemerintah, dalam hal ini Kemenhan, perlu melibatkan ahli gizi dan otoritas kesehatan agar kebijakan ini tepat guna,” lanjutnya.
Baca juga:
Neng Eem menegaskan, koordinasi lintas kementerian akan memastikan program kesehatan yang melibatkan produk farmasi berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan regulasi nasional.
“Kesehatan masyarakat, apalagi anak-anak, tidak boleh dijadikan ajang coba-coba. Semua harus sesuai standar,” pungkasnya. (Pon)