Insentif Harian Rp 6 Juta SPPG Diduga Ikut Ditilep Dadan Hindayana CS

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Insentif Harian Rp 6 Juta SPPG Diduga Ikut Ditilep Dadan Hindayana CS

Arsip - Petugas Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan baru dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Tersangka tiga mantan pejabat BGN, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya, diduga menyelewengkan insentif harian sebesar Rp6 juta yang seharusnya diberikan kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Baca juga:

Kejagung Jamin Motor Listrik SPPG Tak Akan Disita, Meski Masuk Bancakan Eks Bos BGN

“Kurang lebih yang Rp 6 juta itu. Yang per hari,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6).

Fokus Penyidikan Kejagung

Syarief menyebut praktik penyelewengan insentif harian SPPG tersebut masih dalam tahap penyidikan sehingga belum bisa dipublikasikan secara detail. Saat ini penyidikan masih fokus pada tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga mantan bos BGN itu

Itu nanti kami sampaikan. Masih materi penyidikan itu,

Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi

Status Hukum Dadan Hidayana CS

Mantan Kepala BGN Dadan Hidayana dan kedua wakilnya itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca juga:

MBG Dapat Anggaran Rp 353 T, Begini Modus Bancakan Eks Bos BGN Dadan Hindayana CS

Mereka kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sejak Rabu (3/6) di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (*)

#SPPG #Dadan Hindayana #Korupsi MBG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
1.999 Dapur SPPG Ditutup Sementara, BGN Ungkap Penyebabnya
BGN menutup sementara 1.999 SPPG. Hal itu dikarenakan SPPG tersebut belum trdaftar SLHS.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
1.999 Dapur SPPG Ditutup Sementara, BGN Ungkap Penyebabnya
Indonesia
1.999 Dapur Umum MBG Ditutup Mangkir Tenggat Daftar SLHS, BGN Investigasi Motifnya
BGN menutup 1.999 dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena sama sekali tidak mengajukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.999 Dapur Umum MBG Ditutup Mangkir Tenggat Daftar SLHS, BGN Investigasi Motifnya
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Keracunan Massal MBG Sidoarjo Gara-Gara Salah Tulis Label Konsumsi 3 Jam, Dikirim Sudah Lewat Batas Waktu
Kasus keracunan MBG di Sidoarjo terungkap akibat SPPG salah menuliskan label konsumsi dan pengiriman telat.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Keracunan Massal MBG Sidoarjo Gara-Gara Salah Tulis Label Konsumsi 3 Jam, Dikirim Sudah Lewat Batas Waktu
Indonesia
BGN Tetapkan Ketentuan Jam Kerja Kepala Dapur MBG, Wajib Hadir di Dini Hari
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib bagi kepala SPPG dapur MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
BGN Tetapkan Ketentuan Jam Kerja Kepala Dapur MBG, Wajib Hadir di Dini Hari
Indonesia
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Seluruh pasien kini mendapat perawatan intensif dari tenaga medis profesional
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Investigasi Mendalam Kasus Keracunan Massal MBG di Sidoarjo Dimulai, Ratusan Korban Jalani Perawatan
Indonesia
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Sebanyak 431 santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo diduga keracunan usai menyantap MBG. Dapur SPPG Kalitengah Tanggulangin disuspend sementara BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Dapur SPPG Kalitengah Disuspend Usai 431 Santri Ponpes Manbaul Hikam Diduga Keracunan
Indonesia
Kepala BGN Sudaryono Bongkar Modus Calo Program Makan Bergizi Gratis
Hati-hati penipuan berkedok pelicin operasional dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis! Kepala BGN Sudaryono minta korban lapor polisi dan ancam pecat petugas yang lalai
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kepala BGN Sudaryono Bongkar Modus Calo Program Makan Bergizi Gratis
Bagikan