DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Ketahanan Pangan

Rabu, 10 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Pemerintah segera membentuk Lembaga Ketahanan Pangan Nasional yang berperan selah satunya sebagai buffer stok. Lagipula, pembentukan lembaga ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Presiden Harus segera menjalankan amanah UU No.18 Tahun 2012, sehingga mimpi presiden bahwa produksi beras nasional terkendali dan tidak terjadi fliktuasi terlalu jauh terhadap kenaikan harga-harga beras bisa dikendalikan, dengan ada perubahan sistem yang ada di dalam kelembagaan intitusi pangan nasional,” kata anggota Komisi IV Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golkar, disela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi IV dengan Dirut Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (10/6), Jakarta.

Komisi IV menilai Perum Bulog kalah bersaing dengan swasta dalam menyerap beras petani. Oleh karena itu, sistem Perum Bulog harus diubah.

“Bulog harus diberikan kewenangan yang luas daripada apa yang telah dilakukan oleh perum bolog hari ini. Jadi persoalannya itu bukan direksinya diganti berkali-kalipun, selama sistemnya seperti ini hasilnya sama saja,” kata anggota legislatif dari Fraksi Golkar ini.

Baca Juga:

Mendesak, Lembaga Pangan dan Perpres Pengendalian Harga

Mendag Rachmat: Impor Jangan Gegabah

Stok Daging Ayam Aman, Daging Sapi Tunggu Impor

Serapan Pangan Rendah karena Kementan Kurang Koordinasi

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan