DPR Desak Pemerintah Rangkul Eks Pekerja Migran Jadi Kelas Menengah Baru
Sabtu, 24 Mei 2025 -
Merahputih.com - Kuatnya stigma negatif terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di kalangan masyarakat membuat negara perlu lebih proaktif dalam membina dan mendukung eks-PMI yang telah kembali, agar mereka dapat menjadi bagian dari kelas menengah baru di Indonesia.
Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Totok Hedi Santosa mengkritik pandangan umum yang menyamakan PMI dengan "pembantu", padahal banyak dari mereka memiliki keterampilan dan potensi besar yang belum terwadahi.
Baca juga:
Legislator Minta Pencabutan Moratorium PMI ke Saudi Harus dengan Evaluasi Menyeluruh
"Ini persoalan asosiasi berpikir kita. Kalau bicara tenaga kerja Indonesia, asosiasinya langsung pembantu. Padahal banyak dari mereka punya keterampilan dan kemampuan yang tinggi," ujar Totok dalam keterangannya, Sabtu (24/5).
Fenomena ini, kata Totok, adalah peluang besar jika didukung oleh negara. Ia mengingatkan bahwa tanpa perawatan berkelanjutan, eks-PMI yang sudah "naik kelas" bisa kembali jatuh miskin, dan anak-anak mereka pun berpotensi mengikuti jejak menjadi pekerja migran.
"Ini siklus yang harus diputus," tegasnya.
Baca juga:
Ratifikasi ILO 189 jadi Langkah Penting untuk Hak Pekerja Rumah Tangga dan Migran di Indonesia
Oleh karena itu, Totok mendesak pemerintah agar tidak hanya mengapresiasi, tetapi juga mengadvokasi eks-PMI dengan memberikan dukungan seperti dana khusus atau regulasi baru.
Tujuannya agar mereka dapat terus berkembang secara ekonomi dan menciptakan efek berganda (multiplier effect) di masyarakat. Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyatakan bahwa kebanggaan bekerja di luar negeri harusnya diimbangi dengan kemampuan sukses di dalam negeri.