DPR Desak KPI Pecat Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual
Kamis, 02 September 2021 -
MerahPutih.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespon adanya laporan dugaan pelecahan seksusal serta perundungan. Peristiwa tak mengenakan ini dialami MS, yang merupakan salah seorang pegawai.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menjelaskan KPI harus mengungkap kebenaran dari pengakuan MA atas tindakan perundungan sesama pegawai di kantor KPI.
Baca Juga
Pegawai KPI Pusat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Mengadu ke Komnas HAM
"Seharusnya pimpinan KPI bergerak cepat untuk mengusut kebenaran informasi adanya pelecehan seksual dan perundungan di lembaganya," tegas Tamliha kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (2/9).
Tamliha mengimbau KPI harus memberi sanksi tegas dengan memecat pelaku, bila memang apa yang diungkap MS terbukti benar. "Jika terbukti lakukan tindakan tegas sampai pemecatan," kata Tamliha.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi meminta KPI harus membantu pegawainya untuk melaporkan tindakan yang dialami MS kepada aparat penegak hukum.
Hal itu bertujuan agar, penyelesaian kasus tidak hanya sekadar di internal KPI, melainkan juga masuk ranah hukum.
"Ya ini harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum. Bukan hanya internal KPI saja," ucap Bobby kepada wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana memastikan, pihaknya sudah menerima laporan soal perkara ini.

Sebelumnya, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengaku menjadi korban perundungan (bullying) dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh rekan kerjanya sejak tahun 2012-2019.
“Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” kata MS dalam keterangan tertulis.
MS menceritakan sejak dia bergabung menjadi karyawan KPI sejak 2011 lalu, entah sudah berapa kali dia mendapatkan perlakuan tidak terpuji dari rekan kerjanya. Di 2015.
Menurut MS, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan mencoret alat vital dengan spidol.
“Bahkan mereka mendokumentasikan kelaminnya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu,” ujar dia.
Hal yang sama juga dialami pada 2017, saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada pukul 01:30 WIB. Ketika sedang tidur, pelaku melempar MS ke kolam renang dan bersama-sama menertawai seolah penderitaanya sebuah hiburan bagi mereka. (Knu)
Baca Juga