Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah

Soffi Amira - 2 jam, 59 menit lalu

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Kejaksaan Agung membuka secara transparan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Hinca, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Permintaan itu disampaikan menyusul kabar yang beredar mengenai dugaan keberadaan Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/7).

Baca juga:

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung

Febrie Adriansyah Diduga Pergi Umrah usai Ditetapkan Tersangka

Beredar informasi, bahwa Febrie diduga berangkat menunaikan ibadah umrah ke luar negeri pada Minggu (12/7), sehari setelah penetapan tersangka.

Dugaan perjalanan tersebut disebut terjadi sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie.

Hinca menyebutkan, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai informasi tersebut agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Sama-sama aja kita ikuti. Kami mengikuti, media mengikuti, semua kita kritisi terus setiap hari. Contoh misalnya pertanyaan di mana Febrie sekarang? Itu kan harus dijawab, kami harus bertanya itu.

> kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7)

Tak hanya soal keberadaan tersangka, Hinca juga meminta Kejaksaan Agung menjelaskan perkembangan penyidikan, termasuk jumlah saksi yang diperiksa dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Kemudian, berapa saksi? Siapa saksinya? Mana bukti-buktinya? Nah, itu kan bagian dari kita untuk mengecek sehingga keraguan kita tadi itu dijelaskan secara detail," ujarnya.

Menurut Hinca, keterbukaan informasi akan memperkuat keyakinan publik bahwa proses hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan.

Baca juga:

Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan

Panja Komisi III DPR Siap Panggil Penyidik Kejagung

Hinca menambahkan, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR siap memanggil penyidik Kejaksaan Agung bila diperlukan. Namun karena perkara masih dalam tahap penyidikan, rapat akan digelar secara tertutup.

Apa yang disuarakan masyarakat, kita suarakan itu. Jika diperlukan, Panja ini akan memanggil kepada penyidikan ini, tetapi rapatnya tertutup karena sedang penyidikan. Tapi kita akan jelaskan ke publik secara umum. Intinya adalah kita awasi. Panja ini mengawasi ini.

tegas Hinca

Sementara itu, hingga Senin (13/7), Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Hendarsam Marantoko belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait dugaan perjalanan Febrie Adriansyah ke luar negeri.

Baca Artikel Asli