DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros

Rabu, 21 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi V DPR RI menaruh perhatian serius terhadap insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di pegunungan Maros, Sulawesi Selatan.

Selain faktor cuaca ekstrem, DPR mengungkap adanya indikasi keanehan rute dan kondisi teknis armada yang bermasalah sebelum kecelakaan terjadi.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, membeberkan temuan awal yang cukup mengejutkan terkait aktivitas pesawat sebelum hilang kontak. Ia menyebut bahwa pesawat tersebut dilaporkan sempat berbelok ke arah yang tidak sesuai dengan jalur seharusnya.

Baca juga:

Basarnas Sebut Rekaman Langkah Kaki Kopilot ATR 42-500 Merupakan Data Beberapa Bulan Lalu saat di Yogyakarta

Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pesawat ini mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya. Ada beberapa informasi yang sudah kita kumpulkan dari kejadian ini," ungkap Lasarus, Selasa (20/1).

Meskipun BMKG mengonfirmasi adanya awan tebal dan hambatan pegunungan di lokasi kejadian, Lasarus menegaskan bahwa faktor teknis tidak boleh diabaikan. Ia meminta pihak terkait untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada data valid.

Pertaruhan Kredibilitas di Mata Dunia

Tragedi ini kini menjadi sorotan dunia internasional, mengingat dampaknya terhadap reputasi keselamatan penerbangan Indonesia. Lasarus mewanti-wanti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) agar bekerja secara transparan tanpa ada manipulasi data.

Baca juga:

Tim SAR Kerahkan Helikopter Angkut Korban Pesawat ATR 42-500 dari Jurang Penggungan Lampeso

"Mohon kecelakaan ini nanti diinvestigasi secara menyeluruh. Kita serius menangani ini, jangan sampai ada kejadian yang sama terulang kembali. KNKT harus mendalami sesuai dengan kewenangannya," tegas Politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Ia menambahkan bahwa akuntabilitas hasil investigasi adalah harga mati bagi kepercayaan publik dan dunia internasional.

"Kalau sudah investigasi ini tidak bisa ngarang. Ini harus berdasarkan data-data teknis dan data-data empiris yang bisa dipertanggungjawabkan sumbernya," pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan