DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji, Menteri Agama Siap Buka-Bukaan

Selasa, 09 Juli 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat suara terkait dengan langkah DPR menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket haji. Pansus haji dibentuk untuk menyelidiki segala permasalahan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Yaqut mengaku siap mengikuti proses politik di DPR. "Ya, kami ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan," ujar Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7).

Ia bersedia memberikan laporan penyelenggaraan haji. "Jadi semua proses akan kami laporkan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kami sampaikan. Apa adanya," imbuhnya.

Menag memastikan penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung dengan lancar. “Kalau ada kekurangan sana-sini, ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana-sini. Itu yang harus diperbaiki," tutur dia.

Baca juga:

Rapat Paripurna: DPR Resmi Bentuk Pansus Haji

Dia menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. "Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji," tutur Yaqut.

Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas. "Nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7). Nantinya, ada 30 orang dari berbagai fraksi yang menjadi anggota pansus angket haji 2024.(knu)

Baca juga:

Timwas Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Pembentukan Pansus Haji 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan