DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji, Menteri Agama Siap Buka-Bukaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juli 2024
DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji, Menteri Agama Siap Buka-Bukaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.(Foto: dok Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat suara terkait dengan langkah DPR menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket haji. Pansus haji dibentuk untuk menyelidiki segala permasalahan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Yaqut mengaku siap mengikuti proses politik di DPR. "Ya, kami ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan," ujar Yaqut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7).

Ia bersedia memberikan laporan penyelenggaraan haji. "Jadi semua proses akan kami laporkan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kami sampaikan. Apa adanya," imbuhnya.

Menag memastikan penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung dengan lancar. “Kalau ada kekurangan sana-sini, ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana-sini. Itu yang harus diperbaiki," tutur dia.

Baca juga:

Rapat Paripurna: DPR Resmi Bentuk Pansus Haji

Dia menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. "Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji," tutur Yaqut.

Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas. "Nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7). Nantinya, ada 30 orang dari berbagai fraksi yang menjadi anggota pansus angket haji 2024.(knu)

Baca juga:

Timwas Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Pembentukan Pansus Haji 2024

#Ibadah Haji #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Berita Foto
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Anggota DPR Andre Rosiade (ketiga kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) saat menerima masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah untuk menyerahkan dokumen di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Bagikan