DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025

Selasa, 11 November 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi II DPR RI menegaskan komitmen kuat parlemen untuk mengawal target ambisius yakni menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Penegasan itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto," kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam pertemuan Koordinasi dan Monitoring bersama para Gubernur di IKN, Selasa (11/11).

Baca juga:

Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya

Rifqinizamy menambahkan bahwa IKN harus diwujudkan sebagai kota yang modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia, baik dari segi infrastruktur fisik maupun tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Mempercepat Pembangunan dan Menyatukan Langkah

Istilah "ibu kota politik" dalam Perpres 79/2025 sebelumnya sempat menimbulkan perdebatan. Menurut pakar hukum tata negara, istilah ini kemungkinan digunakan untuk memisahkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dari Jakarta yang selama ini menjadi pusat ekonomi dan bisnis.

Senada dengan itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun.

Pertemuan di Multifunction Hall Kemenko 3 IKN ini menjadi forum krusial bagi pemerintah pusat, daerah, dan parlemen untuk menyelaraskan upaya percepatan pembangunan IKN. Agenda ini juga mencakup Konsinyering Komisi II DPR RI dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Baca juga:

Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya

Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas dukungan kolektif semua pihak terhadap pembangunan IKN yang terus menunjukkan progres signifikan. Para peserta rapat bahkan berkesempatan menginap di kawasan Rusun ASN IKN yang disebut Rifqinizamy memiliki fasilitas modern dan nyaman.

Rangkaian acara ditutup pada 12 November dengan pengukuhan pengurus APPSI oleh Menteri Dalam Negeri RI dan rapat seluruh gubernur se-Indonesia, menandai keseriusan konsolidasi nasional untuk IKN.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan