DPR Bakal Bentuk Pansus Hak Angket Yasonna
Selasa, 07 April 2015 -
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa DPR bakal membentuk Pasus Hak Angket apabila semua berjalan lancar. Pasalnya, tanda tangan untuk hak angket ini telah mencapai 116 anggota dewan. Jumlah ini dinilai telah cukup. (Baca: Lima Partai Telah Tandatangani Hak Angket Yasonna)
"Kalau disetujui akan jadi Pansus Angket, kalau tidak ya tidak akan jadi apa-apa," tandas Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4).
Sebelum menuju pansus, Fahri menjelaskan, terlebih dahulu akan dibacakan di Paripurna. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus). (Baca: Politikus PDIP Nilai Hak Angket Yasonna seperti Bazoka)
Seperti diketahui, DPR ingin mengusulkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pasalnya, politikus PDI Perjuangan itu dinilai menyalahgunakan wewenangnya dalam memutus perkara di partai Golkar dan PPP. (mad)