DPR Bakal Bentuk Pansus Hak Angket Yasonna
(Foto: Fahrihamzahcom)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa DPR bakal membentuk Pasus Hak Angket apabila semua berjalan lancar. Pasalnya, tanda tangan untuk hak angket ini telah mencapai 116 anggota dewan. Jumlah ini dinilai telah cukup. (Baca: Lima Partai Telah Tandatangani Hak Angket Yasonna)
"Kalau disetujui akan jadi Pansus Angket, kalau tidak ya tidak akan jadi apa-apa," tandas Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4).
Sebelum menuju pansus, Fahri menjelaskan, terlebih dahulu akan dibacakan di Paripurna. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus). (Baca: Politikus PDIP Nilai Hak Angket Yasonna seperti Bazoka)
Seperti diketahui, DPR ingin mengusulkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pasalnya, politikus PDI Perjuangan itu dinilai menyalahgunakan wewenangnya dalam memutus perkara di partai Golkar dan PPP. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik