DPP PDI-P Lolos Verifikasi, Bagaimana Tingkat DPD?

Senin, 29 Januari 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan tahap verifikasi faktual ke DPP PDIP Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan berikut tim verifikator ikut memeriksa kelengkapan tiga item yang menjadi syarat verifikasi.

Tim Verifikasi KPU, Ilham Syaputra mengatakan persyaratan yang diperiksa adalah kepengurusan, domisili kantor DPP dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.

"Memenuhi syarat, seluruhnya lengkap. Keterwakilan perempuan juga memenuhi syarat," kata Ilham Syarif usai melakukan verifikasi faktual di DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Ilham menuturkan, dengan selesainya verifikasi faktual di tingkat DPP ini, bukan berarti partai bisa langsung dinyatakan lolos verifikasi.

Dijelaskannya, KPUD akan melakukan verifikasi di tingkatan Daerah, Kabupaten/kota untuk memastikan kesamaan data yang di masukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol).

"Untuk itu kami meminta PDIP untuk menyiapkan data verifikasi ditingkat Provinsi dan kab/kota mudah-mudahan dapat segera disahkan," ujarnya. (Fdi)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan