Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi, menilai bahwa upaya pelemahan DPD RI melalui Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) membuat kondisi Indonesia kembali ke rezim Orde Baru (Orba).
"Arahnya kelihatan. Nanti, misal ini (RUU Pemilu) disahkan, kemungkinan akan kembali seperti Orba," kata Hanafi kepada merahputih.com usai diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (26/5).
Menurut dia, kontrol rakyat kepada DPD akan semakin berkurang. Pasalnya, di dalam RUU Pemilu menyaratkan para calon legislatif (caleg) DPD harus diseleksi oleh panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Gubernur.
"Yang kontrol bukan lagi rakyat, tapi para pejabat di daerah. Nanti mungkin akan muncul lagi yang masuk DPD itu kalau enggak dari birokrat, ya, parpol (partai politik). Mungkin juga pensiunan TNI bisa masuk sana lagi," ucapnya.
Hanafi khawatir, apabila RUU Pemilu disahkan, DPD tidak lagi menjadi perwakilan daerah, representasi berbagai kelompok masyarakat, agama minoritas, dan ras di suatu daerah.
"Kalau diisi partai dan birokrat, itu isi kepalanya akan sama dengan DPRD di daerah atau anggota DPR dan dampaknya, DPD akan kehilangan daya tawarnya di depan DPR," tandasnya.
Hanafi menjelaskan, sejarah dibentuknya DPD bertujuan untuk mencegah potensi separatisme, maka diberikan wakil dari daerah untuk mengisi kursi DPD.
Kemudian, menurut dia, DPD sebagai chek and balance di internal parlemen, terutama menyangkut isu-isu yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembagian keuangan, dan sumber daya alam (SDA).
Ia menduga, gejala parpolisasi ini sebagai upaya parpol untuk menguasai semua lembaga negara. Pasalnya, pemilihan beberapa pejabat, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan komisioner di beberapa institusi harus dengan pertimbangan DPR.
"Ini semacam gejala oligarki. Mengarah ke penguatan oligarki, bukan penguatan demokrasi," ucap alumnus UIN Syarif Hidayatullah ini. (Pon)
Baca berita terkait DPD RI lainnya di: Senator: Pengurangan Kursi DPD Muluskan Pemakzulan Presiden