Donasi Bagi Korban Semeru Lewat Baznas Baru Rp 14 Miliar

Minggu, 19 Desember 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Ada lebih dari 10 ribu warga harus mengungsi akibat letusan erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. Mereka kini menempati posko pengungsian dan tinggal di rumah sanak keluarga.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar mengatakan, para korban erupsi masih belum diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Sebab, Gunung Semeru masih berpotensi mengeluarkan erupsi kembali.

Indah mengungkapkan, erupsi dasyat Gunung Semeru yang terjadi pada 4 Desember 2021 lalu membawa luka mendalam bagi para korban. Sebab, tercatat ada ratusan warga alami luka bakar akibat panasnya debu erupsi gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

Baca Juga:

Gunung Merapi 116 Kali Luncurkan Guguran Lava Selama Sepekan Terakhir

"Yang kena dampaknya langsung tentu luka bakar di atas seratus lebih sementara yang meninggal 48 orang," kata Indah kepada Merahputih.com di kantor Pemerintahan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Minggu (19/12).

Bunda, panggilan akrab Wakil Bupati Lumajang ini menuturkan, bahwa bantuan untuk korban Semeru sangat membeludak. Bantuan silih berganti dari lembaga, organisasi, dan pemerintahan.

"Untuk bantuan barang itu sudah overload berlebih sekali dan kita fokus pada hunian sementara yang beserta barang-barang rumah tangga yang dibutuhkan oleh mereka ketika menempati hunian sementara dan hunian tetap," paparnya.

Baca Juga:

Polres Klaten Kirim Bantuan Air Bersih untuk Warga di Lereng Merapi

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap kepada para donatur untuk bisa memberikan bantuan dalam bentuk dana yang dikirim atau ditransfer melalui rekening Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Kendati demikian, kata Bunda, warga Lumajang korban erupsi Gunung Semeru akan tetap menerima bantuan dari berbagai jenis dan dari siapa pun.

"Dan ini (donasi dari donatur di Baznas) ter-update sudah Rp 14 miliar," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Aktivitas Gunung Merapi Tak Berkaitan dengan Erupsi Semeru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan