Dokumen LHKPN Firli Bahuri yang Disita Polisi Bantu Ungkap Kasus Pemerasan SYL

Jumat, 17 November 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik telah menyita dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Juga:

Firli Minta Polisi Berikan Kepastian Hukum soal Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, LHKPN Firli tersebut dapat membantu membuat terang kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut.

"Pada intinya bahwa seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti, dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/11).

Ade menegaskan, pengumpulan berbagai alat bukti terus dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya demi mengungkap tuntas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Baca Juga:

Polisi Sita Dokumen LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri

"Mulai dari pemeriksaan saksi, para ahli, penyitaan, dan penggeledahan kita lakukan semuanya dalam rangka itu, untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan siapa tersangkanya," ujarnya.

Polisi berpangkat melati tiga ini mengamini, pihaknya juga telah menyita sejumlah dokumen KPK berkaitan dengan kasus ini. Hanya saja, Ade belum membeberkan lebih detail terkait dokumen tersebut.

"Jadi beberapa dokumen maupun surat, dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK,” pungkasnya. (Pon)


Baca Juga:

Kata Polda Metro Usai Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan