Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dokter Magang Meninggal Kerja 3 Bulan Tanpa Libur, DPR Soroti Beban Kerja Tidak Manusiawi

Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026

MerahPutih.com - Kasus meninggalkan dr. Myta Aprillia Azmy, peserta program magang yang dilaporkan bekerja selama tiga bulan tanpa libur di RS KH Daud Arif, Jambi, menjadi sorotan DPR.

Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan evaluasi total terhadap sistem dan beban kerja dokter internship atau magang.

Neng Eem menegaskanlaporan mengenai beban kerja tidak manusiawi, di mana almarhumah tetap diminta bertugas meski dalam kondisi sakit berat, merupakan alarm keras bagi tata kelola perlindungan tenaga medis di Indonesia.

“Kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada ucapan belasungkawa. Harus ada investigasi menyeluruh karena ada dugaan eksploitasi kerja yang sangat serius,” katanya, kepada media, Senin (4/5).

Baca juga:

Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat

Investigasi dan Evaluasi Sistem Internship

Menurut dia, DPR mendukung langkah Kemenkes yang telah mengirimkan tim investigasi terpadu dari Inspektorat Jenderal hingga tim ahli profesi.

Namun, dia menekankan agar penelusuran tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga pada tata kelola wahana internship dan mekanisme pendampingan peserta di lapangan.

"Jangan sampai program magang justru menjadi ajang setor nyawa akibat pengabaian kondisi kesehatan peserta,” tuturnya

Neng Eem juga meminta adanya langkah tegas berupa pembekuan sementara program internship jika terbukti ditemukan kelalaian atau ketidaksesuaian standar beban kerja. “Keamanan dan kesehatan dokter muda harus menjadi prioritas utama," imbuhnya.

Legislator asal Jawa Barat itu menekankan kasus kematian dokter muda harus menjadi dasar evaluasi nasional terhadap program internship di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia.

Baca juga:

Dokter Magang di Seoul Mogok Kerja, Rumah Sakit Menutup Layanan

Kemenkes Dituntut Buka Hasil Investigasi ke Publik

Kemenkes juga dituntut membuka hasil audit rekam medis dan keterangan dari rekan sejawat secara transparan kepada publik untuk menghindari spekulasi.

“Kita butuh sistem tenaga kesehatan yang manusiawi. Jika seorang dokter yang bertugas menjaga nyawa orang lain justru tidak terjaga nyawanya sendiri karena sistem kerja yang eksploitatif, maka ada yang salah dengan manajemen kesehatan kita,” tutup Neng Eem. (Pon)

Baca Artikel Asli