Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 17 April 2025 -
MerahPutih.com - Polisi menetapkan dokter kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus (MSF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien.
Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang menyebutkan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah ahli dan pihak terkait kode etik profesi kedokteran.
“Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, serta koordinasi dengan ahli, kami telah menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar dia kepada wartawan di Garut, Kamis (17/4).
MSF langsung ditahan malam itu juga. Ia dijerat Pasal 6 huruf B dan C, serta/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Politikus PDIP Desak IDI Turun Tangan Selesaikan Berbagai Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, dokter kandungan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara maraton.
“Termasuk gelar perkara juga menghadirkan alat bukti dalam kasus tersebut," katanya.
Penetapan ini juga berdasarkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, perawat, dan pihak lainnya.
Selain itu, Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan mengecek lokasi klinik.
Baca juga:
DPR RI: Negara tak Boleh Tolerir Dokter Pelanggar Etik dan Moral
"Untuk Majelis Disiplin Profesi (MDP) telah mengeluarkan rekomendasi kaitan dengan perkara sehingga meyakinkan sekarang ini akan menetapkan MSF sebagai tersangka," ujarnya.
Kejadian ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tak senonoh tersebut viral di media sosial. Video berdurasi 53 detik tersebut diunggah oleh akun @drg.mirza di X, Senin (14/4).
Pada video tersebut, seorang pria berbaju batik yang diduga MSF, tengah melakukan pemeriksaan USG. Namun, satu tangannya tampak masuk ke dalam pakaian pasien, kemudian diduga meraba bagian sensitif tubuh ibu hamil tersebut. (knu)