Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi mengecek TKP pelecehan dokter kandungan di Garut. Foto: Dok/Humas Polres Garut

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan dokter kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus (MSF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang menyebutkan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah ahli dan pihak terkait kode etik profesi kedokteran.

“Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, serta koordinasi dengan ahli, kami telah menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar dia kepada wartawan di Garut, Kamis (17/4).

MSF langsung ditahan malam itu juga. Ia dijerat Pasal 6 huruf B dan C, serta/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:

Politikus PDIP Desak IDI Turun Tangan Selesaikan Berbagai Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, dokter kandungan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara maraton.

“Termasuk gelar perkara juga menghadirkan alat bukti dalam kasus tersebut," katanya.

Penetapan ini juga berdasarkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, perawat, dan pihak lainnya.

Selain itu, Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan mengecek lokasi klinik.

Baca juga:

DPR RI: Negara tak Boleh Tolerir Dokter Pelanggar Etik dan Moral

"Untuk Majelis Disiplin Profesi (MDP) telah mengeluarkan rekomendasi kaitan dengan perkara sehingga meyakinkan sekarang ini akan menetapkan MSF sebagai tersangka," ujarnya.

Kejadian ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tak senonoh tersebut viral di media sosial. Video berdurasi 53 detik tersebut diunggah oleh akun @drg.mirza di X, Senin (14/4).

Pada video tersebut, seorang pria berbaju batik yang diduga MSF, tengah melakukan pemeriksaan USG. Namun, satu tangannya tampak masuk ke dalam pakaian pasien, kemudian diduga meraba bagian sensitif tubuh ibu hamil tersebut. (knu)

#Dokter Cabul #Pelecehan Seksual #Asusila #Pelecehan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Media harus menjadi sarana pendidikan dan pencerahan, bukan alat untuk menghina atau menodai simbol-simbol keagamaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Indonesia
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan untuk bersikap tegas terhadap guru yang bermasalah. Selama ini, ada guru yang terlibat kasus pelecehan seksual.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Indonesia
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Kegiatan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual berlangsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Bek Real Madrid, Raul Asencio, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyebaran video asusila.
Soffi Amira - Senin, 04 Agustus 2025
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Aksi pelecehan terjadi di dalam pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar-Jakarta pada hari Senin (14/7) malam
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Bagikan