Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Dokter Kandungan Cabul di Garut Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi mengecek TKP pelecehan dokter kandungan di Garut. Foto: Dok/Humas Polres Garut

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan dokter kandungan di Garut, Muhammad Syafril Firdaus (MSF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang menyebutkan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah ahli dan pihak terkait kode etik profesi kedokteran.

“Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, serta koordinasi dengan ahli, kami telah menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar dia kepada wartawan di Garut, Kamis (17/4).

MSF langsung ditahan malam itu juga. Ia dijerat Pasal 6 huruf B dan C, serta/atau Pasal 15 ayat 1 huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:

Politikus PDIP Desak IDI Turun Tangan Selesaikan Berbagai Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, dokter kandungan itu ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara maraton.

“Termasuk gelar perkara juga menghadirkan alat bukti dalam kasus tersebut," katanya.

Penetapan ini juga berdasarkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, perawat, dan pihak lainnya.

Selain itu, Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan mengecek lokasi klinik.

Baca juga:

DPR RI: Negara tak Boleh Tolerir Dokter Pelanggar Etik dan Moral

"Untuk Majelis Disiplin Profesi (MDP) telah mengeluarkan rekomendasi kaitan dengan perkara sehingga meyakinkan sekarang ini akan menetapkan MSF sebagai tersangka," ujarnya.

Kejadian ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tak senonoh tersebut viral di media sosial. Video berdurasi 53 detik tersebut diunggah oleh akun @drg.mirza di X, Senin (14/4).

Pada video tersebut, seorang pria berbaju batik yang diduga MSF, tengah melakukan pemeriksaan USG. Namun, satu tangannya tampak masuk ke dalam pakaian pasien, kemudian diduga meraba bagian sensitif tubuh ibu hamil tersebut. (knu)

#Dokter Cabul #Pelecehan Seksual #Asusila #Pelecehan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
Sopir taksi online memperkosan penumpang wanita saat ke Bandara Soetta. Sang sopir diduga pakai narkoba.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Wanita saat ke Bandara Soetta, Diduga Pakai Narkoba
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
ShowBiz
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Johnson Wen, pria 26 tahun asal Australia yang dikenal sebagai “Pyjama Man”, dinyatakan bersalah dalam insiden penyerangan Ariana Grande di Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Cowok Australia Lecehkan Ariana Grande di Singapura Dihukum 9 Hari Penjara
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Media harus menjadi sarana pendidikan dan pencerahan, bukan alat untuk menghina atau menodai simbol-simbol keagamaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Konten Lecehkan Kiai, DPR Desak KPI Audit dan Setop Siaran Xpose Trans7
Bagikan