Dokter Garut Diduga Lecehkan Pasien USG, Kang Dedi: Cabut Izin Praktik dan Proses Hukum Harus Jalan

Rabu, 16 April 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasus ini viral setelah tersebar video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.

Video viral di sejumlah akun media sosial dan grup WhatsApp itu menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG). Dalam video terlihat adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.

Baca juga:

Dokter Pelaku Pecehan Seksual di Garut Diduga Lulusan Unpad, Ini Kata Pejabat Universitas

Dedi menegaskan harus dilakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin praktik dan gelar dokter yang viral karena kasus pelecehan pada pasiennya di Garut itu. Gubernur juga meminta dokter itu diproses secara hukum.

"Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah. Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," kata Dedi, saat dkonfirmasi media di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (15/4).

Menurut dia, dokter merupakan profesi yang saat dilantik untuk berpraktik, ada sumpah profesi yang diambil. "Nah ini yang dilakukan. Jadi, hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak perlu lama, tidak bertele-tele," pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.

Baca juga:

Dokter Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas

Terkait proses hukumnya, Kang Dedi menegaskan harus tetap dijalankan sampai tuntas. "Sedangkan di sisi pelecehan seksualnya, ya proses secara hukum," tandas orang nomor satu di Pemprov Jabar itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan