DKPP: Pelanggaran Pemilu Paling Banyak Dilakukan KPU

Senin, 28 Desember 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Sebanyak 396 laporan pelanggaran telah masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) sepanjang tahun 2015.

Hal itu disampaikan Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat, dalam diskusi panel yang bertema 'Outlook DKPP 2016, Refleksi dan Proyeksi' di Hotel Aryaduta, Menteng, jakarta Pusat, Senin (28/12).

"Sepanjang 2015, sebanyak 396 laporan sudah masuk ke DKPP. Sebagian besar, sebanyak 163 di antaranya dilaporkan langsung ke kantor mereka meski sudah diberikan alternatif lain melalui surel," kata Nur Hidayat.

Banyaknya laporannya tersebut, menurut Nur Hidayat, didominasi oleh KPU dan KPUD dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu. Meski begitu, pihaknya tetap menganggap wajar.

"Pelanggaran yang banyak dilakukan oleh anggota KPU daerah yaitu sebanyak 917 orang atau 82 persen, Jadi memang sebanding antara kewenangan yang besar dan pelaporan ke DKPP. Kami yakin mereka itu bekerja. Kalau tidak bekerja, maka dia tidak akan dilaporkan," ujarnya. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. DKPP: Penegakkan Hukum di Indonesia Tak Bisa Diandalkan
  2. Minimalisir Kecurangan, Bawaslu Ingin Seperti KPK
  3. Junimart Girsang Pertanyakan Independensi MKD
  4. Papa Minta Saham, Puncak Pertarungan Politik 2015
  5. Pilkada Serentak 2015 Perlu Diapresiasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan