Dituduh tak Serius Tangani Kasus Novel, Ini Kata Polri

Jumat, 26 Juli 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kabagpenum Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sudah bekerja selama enam bulan terus melakukan pengusutan terkait kasus penyiraman penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Asep melanjutkan, tim bakal ditambah dengan pembentukan Tim Teknis yang akan bekerja di bawah komando Kabareskrim Komjen Idham Azis selama tiga bulan ke depan yang merupakan bukti keseriusan Polri dalam kasus ini.

Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam

Kombes Pol Asep Adi saputra
Kabagpenum Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra

"Ada pendapat kalau ini seolah-olah persoalan kemauan, saya kira tidak, kemauan polri untuk mengungkap perkara itu sangat kuat dibuktikan tadi bahwa satgas juga atau tim pencari fakta kita berada di sana," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/7).

Menurut Asep, atas rekomendasi Komnas Ham, dan tim teknis sekarang pun akan kembali bekerja.

"Jadi saya kira inilah bukti kesungguhan dan keseriusan kita, jadi tidak benar kalau kita tidak punya kemauan untuk itu," jelas Asep

Ia mengaku Polri tak mempermasalahkan jika kasus yang sedang mereka selidiki dibahas di level internasional, namun tetap melihat dampak dari peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sosok Penyerang Novel Baswedan Terungkap

"Kami akan lihat dari aspek yuridisnya seperti apa, karena kan berada di Indonesia kemudian kapasitas atau bobot dari peristiwa itu pasti akan mempengaruhi," kata Asep.

Dia memastikan Polri tetap fokus menyelesaikan permasalahan ini agar pelaku dan dalangnya segera tertangkap dalam waktu tiga bulan yang ditugaskan Presiden Joko Widodo.

"Pada prinsipnya semua ini sedang berproses, kami juga sudah mencatat penanganan kasus ini sudah sejak 11 april 2017 lalu, kemudian perhatian pimpinan, pemerintah dalam hal ini juga sangat concern terhadap peristiwa ini," tegasnya.

Diketahui, Amnesty International Indonesia membahas kasus Novel dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam 3 Bulan

Mereka berharap Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan