Ditengah PPKM, Penumpang KRL Jabodetabek Malah Alami Peningkatan
Senin, 01 Februari 2021 -
Merahputih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat 137.775 penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek pada Senin (1/2) hingga pukul 09.00 WIB. Jumlah tersebut meningkat 4 persen dibandingkan Senin pekan lalu sebanyak 131.569 penumpang.
"Mengawali pekan pertama Februari 2021 pada Senin pagi kondisi seluruh stasiun terpantau lancar, kondusif, dan pengguna tetap tertib untuk antre naik KRL," kata VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba dalam keterangan resmi, Senin (1/2).
Baca Juga:
Mengenal Lebih Dalam Tiga Bersaudara: KRL, MRT, dan LRT
Pihaknya masih menyesuaikan operasional KRL dengan 964 perjalanan KRL per hari dimulai pukul 04.00-22.00 WIB. Ini sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan manusia (PPKM).
PT KCI mencatat sejumlah stasiun mengalami kenaikan jumlah pengguna, antara lain Stasiun Bekasi (7.708 pengguna, naik 46% dibanding waktu yang sama pekan lalu), Stasiun Bogor (10.718 pengguna, naik 2%), dan Stasiun Cilebut (7.078 pengguna, naik 11%).
Ia berharap para pengguna dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada.

"Informasi jadwal, posisi kereta, dan pantauan kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access," ujar Anne.
Dia menuturkan, PT KCI juga mengajak pengguna KRL untuk tetap mematuhi arahan pemerintah dengan mengurangi mobilitas.
"Termasuk mengatur bekerja dari kantor sebesar 25% guna menekan penyebaran COVID-19," tutup Anne.
PPKM adalah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga:
Ini Aturan Pengguna KRL saat PSBB Total Jakarta
PPKM ini menggantikan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dicanangkan pemerintah pertama kali virus corona melanda. PPKM diberlakukan sejak 11-25 Januari 2021.
Melihat kasus virus corona masih tetap tinggi, akhirnya pemerintah memperpanjang kembali penerapan PPKM hingga 8 Februari 2021. (Knu)