Ini Aturan Pengguna KRL saat PSBB Total Jakarta


Ilustrasi: Sejumlah penumpang bersiap menaiki rangkaian KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (11/6/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/aww. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
MerahPutih.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat bagi seluruh pengguna kereta rel listrik (KRL) maupun petugas stasiun dan kereta saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di Jakarta.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menjelaskan, KRL akan beroperasi pada pukul 04.00 – 21.00 WIB.
Sementara di masa normal sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04:00 – 24:00 WIB.
Baca Juga:
"Jam operasi ini nantinya juga akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan kondisi pengguna di masa PSBB," jelas Anne dalam keteranganya, Minggu (13/9).
Dari segi pengguna yang diizinkan, jumlah penumpang di dalam tiap kereta juga masih dibatasi.
Sesuai aturan yang berlaku, kapasitas pengguna hanya 50 persen dengan jumlah tiap kereta dapat diisi 74 orang. Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun.
"Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru," imbuh Anme.
Selain itu, untuk mengoptimalkan sirkulasi dan ventilasi udara di dalam kereta, maka jendela KRL di ujung-ujung tiap kereta akan dibuka saat kereta beroperasi di jam sibuk.
"Pintu KRL sisi kanan maupun kiri juga akan dibuka seluruhnya ketika tiba di stasiun akhir," tambah Anme.

PT KCI meyakini penerapan kembali PSBB total dapat diikuti para pengguna KRL dengan lebih baik sejalan fasilitas layanan yang semakin tersedia dan masyarakat yang terbiasa mengikuti protokol kesehatan.
Seluruh stasiun KRL yang berjumlah 80, kini telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL.
Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.
Penggunaan masker juga sudah menjadi kewajiban sejak April lalu. Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker.
"Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Anne.
Baca Juga:
"Penggunaan masker sangat penting untuk mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun sekadar berbicara," tambah dia.
Selain itu, aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku.
Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.
Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.
"Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL. Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," tutup Anne. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Layanan KRL Jabodetabek Dipastikan Normal dan Aman Pasca Terganggu Unjuk Rasa Rusuh di Jakarta

Demo ‘Revolusi Rakyat’ di Gedung DPR, KRL dari Arah Serpong Hanya Bisa sampai Stasiun Kebayoran, Penumpang Menumpuk di Stasiun

Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan

Pagar Stasiun Cikini Ditinggikan, Penumpang KRL Justru Bikin Pramono Anung Pusing

KAI Group Layani 286,57 Juta Pelanggan dalam 7 Bulan: LRT Jabodebek Naik 47 Persen

Sebelum Naik Whoosh Kembali ke Jakarta. Prabowo Sempat-sempatnya Sapa Warga Sekitar

KRL Anjlok di Stasiun Jakarta Kota Pagi ini, Penumpang Dipastikan Tak Ada yang Jadi Korban

Ada Gangguan, KRL Bogor-Jakarta Kota Cuma Sampai di Stasiun Manggarai

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Tembus 166 Juta Penumpang dalam 6 Bulan, Berikut 5 Stasiun KRL Terpadat di Jabodetabek
