Ditemukan Kasus Positif COVID-19, Kantor Setda Depok Tutup

Selasa, 01 September 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Jawa Barat di lingkungan Balai Kota, Jalan Margonda ditutup sementara setelah ditemukan kasus terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19.

"Untuk di Setda ada satu orang OB (office boy) yang terkonfirmasi positif," kata Sekretaris Daerah Kota Depok drg Hardiono di Depok, Selasa (9/1).

Baca Juga:

Kolaborasi Antar UMKM untuk Bangkitkan Perekonomian Depok

Dikutip Antara, selain kantor Setda Depok, kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok juga ditutup sementara karena ada tiga ASN yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.

Hardiono mengatakan, seharusnya kantor Balaikota secara keseluruhan ditutup semuanya tidak secara parsial dinas-dinas yang terkonfirmasi positif COVID-19 saja.

"Ya harusnya tutup semua perkantoran di lingkup balai kota, setelah ditemukan kasus positif COVID-19 mulai dari Diskarpus, DPAPMK, gedung PKK," katanya.

Hardiono menyarankan ditutup kawasan tersebut minimal satu minggu ke depan.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok menyatakan bahwa ada lima aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok yang positif tertular COVID-19 dengan perincian satu orang sudah meninggal dunia, satu orang menjalani isolasi mandiri dan tiga orang masih dirawat di rumah sakit.

Seorang warga melintas di dekat mural kampanye pencegahan COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Kota Depok mulai Senin menerapkan aturan jam malam guna meminimalkan risiko penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Seorang warga melintas di dekat mural kampanye pencegahan COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Kota Depok mulai Senin menerapkan aturan jam malam guna meminimalkan risiko penularan COVID-19. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Menurut data Gugus Tugas, ASN yang terserang COVID-19 terdiri atas satu orang di Kantor Kecamatan Sukmajaya, satu orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dua orang di Kantor Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan satu orang di Dinas Pendidikan.

"Kami langsung melakukan pelacakan, siapa saja yang melakukan kontak erat maka diminta melaporkan diri dan dilakukan tes cepat dan usap," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dadang Wihana.

Baca Juga:

Warga Depok Catat, Hari Ini Jam Malam COVID-19 Mulai Berlaku!

Dadang juga mengatakan sebelumnya Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok Jawa Barat yang juga Istri Wali Kota Depok, Elly Farida berdasarkan hasil tes usap PCR terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19.

"Kondisi saat ini dalam keadaan stabil dan melakukan isolasi di rumah sakit," katanya.

Dadang mengatakan kasus ini sementara terindikasi merupakan kasus kontak erat dari kasus konfirmasi positif aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Sukmajaya. (*)

Baca Juga:

Wali Kota Depok Keluarkan Edaran Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat, Ini isinya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan