Warga Depok Catat, Hari Ini Jam Malam COVID-19 Mulai Berlaku!


Tugu Selamat Datang di Kota Depok. (Istimewa)
MerahPutih.com - Mulai hari ini Senin 31 Agustus. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, bakal menerapkan aturan mengenai jam malam untuk membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19. Jam malam aktivitas warga diberlakukan tepat mulai pukul 20.00 WIB.
"Jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB. Sedangkan untuk aktivitas warga (di luar rumah) dilakukan pembatasan maksimal sampai pukul 20.00 WIB," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangan pers, Senin (31/8).
Baca Juga:
Khusus untuk jasa layanan antar, waktu operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pemberlakuan aturan mengenai jam malam merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Pemkot Depok juga mengoptimalkan peran Kampung Siaga COVID-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan. Melalui aplikasi Kampung Siaga COVID-19, warga bisa menyampaikan pengaduan serta laporan mengenai pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," tutur Dadang, dilansir Antara.
Menurut Dadang, belakangan sebagian besar kasus penularan COVID-19 di Kota Depok berasal dari klaster perkantoran. Guna meminimalkan risiko penularan, kantor-kantor swasta diwajibkan menerapkan sistem kerja dari rumah dan pemerintah kota untuk sementara melarang pegawai pemerintah berdinas ke luar daerah.
"Semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual," tegas pejabat Pemkot Depok yang bertanggung jawab dalam penanganan COVID-19 itu. (*)
Baca Juga:
Wali Kota Depok Keluarkan Edaran Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat, Ini isinya
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
