Wali Kota Depok Keluarkan Edaran Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat, Ini isinya

Wali Kota Depok Mohammad Idris. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Merahputih.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan Surat Edaran (SE) No 443/367-Huk/GT tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat Setelah Melakukan Aktivitas Perkantoran, Tempat Kerja dan Aktivitas Lainnya di Luar Rumah, dengan 11 poin protokol kesehatan pencegahan diri dari COVID-19.
"Surat edaran ini sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, demi keselamatan bersama," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Rabu (12/8).
Baca Juga:
Ia mengatakan peningkatan kasus konfirmasi positif belakangan meningkat dari klaster pekerja, kantor atau kegiatan luar lainnya. Akibatnya, sebagaimana dikutip Antara, memunculkan klaster keluarga, sehingga perlu mengeluarkan SE ini sebagai upaya pencegahan.
Dikatakannya, poin pertama adalah melepaskan sepatu sebelum masuk ke dalam rumah. Poin kedua, jangan menyentuh apapun sebelum cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Selanjutnya, poin ketiga yaitu meletakkan barang di tempat atau dikotak khusus. Poin keempat, melepaskan pakaian dan diletakkan pada tempat khusus atau langsung dicuci dengan detergen.
"Poin ke lima ketika pulang dari aktivitas harus segera mandi. Kemudian, poin keenam jika tidak langsung membersihkan diri pastikan mencuci tangan atau area terpapar udara luar," katanya.

Poin ketujuh membersihkan gawai, serta kaca mata dengan disinfektan. Poin delapan membersihkan semua benda yang dibawa dari luar juga dengan disinfektan. Poin kesembilan menghindari kontak langsung dengan kelompok rentan seperti lansia, balita dan anak-anak.
Selanjutnya poin kesepuluh antarkeluarga harus saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan bagi individu setiap ke luar rumah. Terakhir, poin kesebelas adalah harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan.
Baca Juga:
Polda Metro Pastikan Tidak Ada Anggotanya Terinfeksi COVID-19
Dikatakannya meskipun mungkin masyarakat sudah jenuh dengan imbauan bermasker, jaga jarak dan cuci tangan, tapi hal ini harus menjadi kebutuhan setiap individu.
"Kita harus bisa proteksi diri kita, terlebih yang memiliki aktivitas di luar untuk bekerja, karena 60 persen warga Depok adalah pelaju yang bekerja di sekitar Jakarta, Tangerang dan Bekasi," jelasnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
