Ditangkap KPK, Bupati Banggai Laut Calon Petahana di Pilkada 2020

Kamis, 03 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (3/12) siang.

Wenny tercatat sebagai calon bupati petahana dalam Pilkada Kabupaten Banggai Laut.

Dalam kontestasi Pilkada 2020, purnawirawan TNI berpangkat letkol ini berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga:

KPK Tangkap Bupati Banggai Laut

Wenny merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut. Dia terpilih pertama kali pada Desember 2015. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Surabaya pada 1999-2004.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.

"Betul tadi hari ini, Kamis tanggal 3 Desember 2020, jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Kabupaten Banggai laut," kata Filri saat dikonfirmasi, Rabu (3/12).

Baca Juga:

KPK Periksa Edhy Prabowo

Jenderal bintang tiga ini meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.

"Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan ya. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wenny dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. (Pon)

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Rp4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan