Disinggung Kasus Novel, Istana: Kami Tegas
Kamis, 07 November 2019 -
Merahputih.com - Pemerintah memastikan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terus berlanjut.
Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman mengatakan, komitmen pemerintah jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya.
Baca Juga:
Novel Baswedan Diisukan Berafiliasi ke Gerindra, PKS: Silakan Keluar dari KPK
"Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegakkan," ujar Fadjroel kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Sebagai negara hukum, kata dia, pemerintah akan berupaya menegakkan keadilan dalam kasus apapun, tanpa kecuali.
“Ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan, dan pemerintah tanpa kecuali harus menegakkannya,” kata mantan aktivis anti korupsi ini.
Terkait isu Novel yang justru saat ini mulai bergeser, Fadjroel enggan mengomentarinya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut telah memberikan perpanjangan waktu hingga Desember untuk mengungkap kasus Novel Baswedan yang terjadi pada 2017 lalu.
Namun dalam perkembangannya, kasus ini justru dicurigai merupakan rekayasa. Politikus PDI-Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan dugaan kasus rekayasa itu ke kepolisian.
Novel mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Wadah Pegawai KPK Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham seusai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan beberapa waktu lalu. (Knu)