Dishub DKI Tunggu Arahan Luhut Setop Operasional Bus Luar Kota dari dan ke Jakarta

Rabu, 01 April 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus menunda niatanya untuk menghentikan operasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan pariwisata karena tak direstui Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu arahan selanjutnya dari Menteri Luhut.

Baca Juga

Jokowi Kucurkan Rp 405 Triliun Atasi COVID-19, DPR Langsung Bikin Tim

"Nah, tentu kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko bahwa ini ditunda dulu ya ditunda," kata Syafrin saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4).

Parkiran Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sepi penumpang, Senin (30/3/2020). (ANTARA/HO-Terminal Kp Rambutan)
Parkiran Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sepi penumpang, Senin (30/3/2020). (ANTARA/HO-Terminal Kp Rambutan)

Ia berharap Menteri Luhut segera menyetujui usulan dari Pemprov DKI terkait penyetopan layanan bus tersebut. Pasalnya saat ini Jakarta sudah menjadi episentrum virus corona.

"Kita juga paham bahwa kapasitas RS di daerah sangat terbatas. Tanggal 29 Maret kemarin Pak Gubernur juga sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta. Jakarta kan sudah zona merah, nah ini yang kita harapkan. Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," jelasnya.

Baca Juga

Mulai Sore Ini, Pemprov Setop Operasional Bus Luar Kota dari dan ke Jakarta

Seperti diketahui, rencana penghentian operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan pariwisata menunggu kajian ekonomi terlebih dahulu.

"Kajianya dilakukan oleh kementerian dan Lembaga terkait, tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan