Mulai Sore Ini, Pemprov Setop Operasional Bus Luar Kota dari dan ke Jakarta
Parkiran Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sepi penumpang, Senin (30/3/2020). (ANTARA/HO-Terminal Kp Rambutan)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan surat edaran mengenai penghentian operasional layanan semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan pariwisata.
Penghentian ini berlaku mulai hari ini pukul 18.00 WIB. Aturan ini langsung diterapkan tidak dilaksanakan sosialisasi.
Baca Juga
Langkah Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Rawan Disalahgunakan dan Berpotensi Kriminalisasi
"Disepakati mula hari ini jam 18.00 atau jam 6 akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek bis AKAP dan pariwisata," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Syafrin menjelaskan, alasan ditekannya kebijakan itu untuk menimalisir penularan penyebaran virus corona yang saat ini terus meningkat di Indonesia, apalagi Jakarta menjadi epicenter COVID-19.
"Harapannya dengan ini maka akan menekan penyebaran Covid di daerah yang selama ini laporan di daerah terjadi peningkatan odp maupun PDP," jelas dia.
Aturan ini hasil kesepakatan bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B Pramesti, Direktur Jenderal Bina Marga pada Minggu (29/3) kemarin.
Baca Juga
Bea Cukai Minta Warga Setop Beli Pakaian Bekas, Berpotensi Sebarkan COVID-19
Namun dalam rapat itu, kata Syafrin, belum memutuskan sampai kapan batas waktunya aturan pemberhentian transportasi bus iti. Pihaknya terus menunggu dan melihat kondisi virus mematikan ini nantinya.
"Ini kita sambil menunggu, tapi sekarang kita coba monitor kalo dari jumlah pergerakan daerah semakin kita bisa minimalisir otomatis langsung bisa kita tetapkan kapan misalnya upaya pencegahan pandemi Korona ini bisa dipercepat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
TransJabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Segini Tarifnya
BMKG Catat Angin Kencang, Layanan Kapal Cepat Kepulauan Seribu Disetop Sementara
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Catat! Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Saat Bersolek Jadi Kota Sinema
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Data Dishub DKI Jakarta: Bus Sepi Saat Nataru 2025/2026, Kereta Api dan Angkutan Laut Jadi Favorit
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Catat! Ini Daftar 33 Jalan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas