Mulai Sore Ini, Pemprov Setop Operasional Bus Luar Kota dari dan ke Jakarta
Parkiran Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, sepi penumpang, Senin (30/3/2020). (ANTARA/HO-Terminal Kp Rambutan)
MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan surat edaran mengenai penghentian operasional layanan semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), dan pariwisata.
Penghentian ini berlaku mulai hari ini pukul 18.00 WIB. Aturan ini langsung diterapkan tidak dilaksanakan sosialisasi.
Baca Juga
Langkah Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Rawan Disalahgunakan dan Berpotensi Kriminalisasi
"Disepakati mula hari ini jam 18.00 atau jam 6 akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jabodetabek bis AKAP dan pariwisata," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Syafrin menjelaskan, alasan ditekannya kebijakan itu untuk menimalisir penularan penyebaran virus corona yang saat ini terus meningkat di Indonesia, apalagi Jakarta menjadi epicenter COVID-19.
"Harapannya dengan ini maka akan menekan penyebaran Covid di daerah yang selama ini laporan di daerah terjadi peningkatan odp maupun PDP," jelas dia.
Aturan ini hasil kesepakatan bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B Pramesti, Direktur Jenderal Bina Marga pada Minggu (29/3) kemarin.
Baca Juga
Bea Cukai Minta Warga Setop Beli Pakaian Bekas, Berpotensi Sebarkan COVID-19
Namun dalam rapat itu, kata Syafrin, belum memutuskan sampai kapan batas waktunya aturan pemberhentian transportasi bus iti. Pihaknya terus menunggu dan melihat kondisi virus mematikan ini nantinya.
"Ini kita sambil menunggu, tapi sekarang kita coba monitor kalo dari jumlah pergerakan daerah semakin kita bisa minimalisir otomatis langsung bisa kita tetapkan kapan misalnya upaya pencegahan pandemi Korona ini bisa dipercepat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Jakarta Running Festival 2025 Segera Digelar, ini 9 Lokasi Parkir di Sekitar GBK
Dishub dan PT Transjakarta Minta Naikkan Tarif, Dari Rp 3500 Menjadi Rp 5000
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Siap-Siap Cari Jalur Alternatif! 6 Gerbang Tol di Jantung Jakarta Ditutup Hingga Akhir Pekan Ini
Sule Kena Tilang Dishub DKI, Bawa Double Cabin, Ditanya KIR
Viral Video Sule Ditilang Saat Bawa Mobil 'Double Cabin', Begini Penjelasan Kadishub DKI Jakarta
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta