Dishub DKI Anggarkan Rp 6,3 Miliar untuk Belanja Motor Listrik

Selasa, 26 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menganggarkan Rp 6,3 miliar untuk belanja motor listrik patwal pimpinan VVIP. Pengadaan motor listrik tersebut sudah di bahas dalam Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2024.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, pengawalan motor listrik ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan implementasi kendaraan bermotor berbasis baterai dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 terkait pemanfaatan kendaraan motor listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas maupun perorangan.

Baca juga:

Kelebihan Motor Listrik Berbaterai Litium

Oleh sebab itu, Dishub DKI Jakarta berinisiatif memilih kendaraan listrik untuk pertama kalinya sebagai kendaraan patroli.

"Tahun lalu sudah diadakan 186 unit, sekarang digunakan anggota untuk melakukan patroli, motor jangkrik ya, motor bebek listrik sudah digunakan," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (26/3).

Baca juga:

Produksi Kendaraan Motor Listrik Domestik Capai 1 Juta Unit

Motor listrik tersebut nantinya difungsikan untuk kendaraan pemanduan kegiatan gubernur Jakarta selanjutnya.

"Motor listrik tersebut akan digunakan prioritasnya untuk pemanduan gubernur terpilih nanti. Kan baru tahun depan dia ada," urainya.

Anak buah Pj Gubernur Heru Budi Hartono ini mengatakan, bahwa motor listrik besar ini untuk menggantikan motor patwal sebelumnya yang sudah tua.

Baca juga:

Pabrik Motor Listrik Alva Terapkan Sistem Industri 4.0

"Kendaraan motor besar yang biasa digunakan untuk pengawalan usianya sudah cukup tua, 2006 terakhir kita mengadakan. Jadi ini kita akan ganti, tapi dengan menggunakan teknologi motor listrik," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan