Direktur Energy Wacth: Setya Novanto Pengkhianat Negara Harus Mundur dan Diadili
Rabu, 18 November 2015 -
MerahPutih Politik - Apa yang dilakukan oleh Setia Novanto dan MRC dalam negosiasi ilegal kontrak Freeport yang kemudian meminta saham 20% kepada Freeport sebagai kompensasi untuk memuluskan perpanjangan operasi Freeport di Papua adalah bentuk penghianatan terhadap bangsa dan negara.
"Mengapa ini masuk kategori penghianatan? Jawabannya adalah karena saham yang diminta Setya Novanto itu adalah seharusnya milik negara dalam bentuk divestasi saham. Artinya, SN sedang berupaya merampok atau mengambil hak negara secara ilegal. Saham itu mestinya diberikan kepada negara, negara artinya rakyat. Yang seharusnya menjadi milik negara dan rakyat berusaha dirampas oleh SN, berupaya menipu dan menelikung hak negara dan rakyat. Dengan dalil ini tentu cukup menempatkan SN sebagai penghianat," ujar direktur Energy Watch Indonesia EWI Ferdinand Hutahahean kepada merahputih.com Rabu, (18/11) di Jakarta.
Dengan demikian, Ferdinand melanjutkan, Presiden harus segera perintahkan penegak hukum untuk segera menangkap SN dan mengadilinya sebagai penghianat bangsa.
"Presiden jangan berdiam diri dengan skandal ini karena ini masuk skandal besar yang justru bisa digiring ke Sidang Istimewa MPR untuk mengempeach Jokowi. Ingat peristiwa Gusdur yang cuma skandal kecil akhirnya membawa Gusdur yang tidak terlibat kepada Sidang Istimewa dan memberhentikan Gusdur sebagai presiden. Jokowi jika diam, akan menimbulkan persepsi liar dipublik, maka untuk menjernihkan masalah ini, Jokowi harus ambil tindakan tegas dan terukur supaya tdk ada lagi penghianat seperti SN," pungkas Ferdinand Hutahahean.(aka)
Baca Juga: