Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dipukul dan Diludahi, Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi

Zulfikar Sy - Senin, 20 September 2021

MerahPutih.com - "Anak durhaka terhadap orang tua", sebutan itu mungkin layak diberikan pada pemuda MJ (19) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

MJ sangat keterlaluan. Gara-gara tidak diberi uang untuk membeli rokok oleh ibunya, pemuda yang baru lulus dari salah satu SMK negeri di Kota Bengawan ini nekat menganiaya ibunya. Alhasil, ia harus berurusan dengan Polsek Pasar Kliwon.

Orang tua MJ, MR (49) mengaku kecewa dengan sikap anaknya yang berani dengan orang tuanya sendiri. Kasus itu bermula pada saat anak kandungnya itu meminta uang Rp 50.000 untuk membeli rokok.

Baca Juga:

Promo Murah, Tiga Warung Makan di Kota Solo Ditutup Satpol PP

"Dia (MJ) minta uang Rp 50.000 untuk membeli rokok. Saya menolaknya, tetapi malah marah dan memukul saya sebanyak dua kali dan meludahi saya," kata MJ pada awak media di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin (20/9).

Pasca-peristiwa itu, ia meminta bantuan ke Polsek Pasar Kliwon untuk menyadarkan putra ketiganya itu dengan melaporkannya. Ia sebagai orang tua tidak lagi mampu menyadarkan si anak.

"Polisi menindaklanjuti laporan saya, dan membiarkannya (MJ) dibawa polisi," kata diam

Pemuda MJ (19) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah meminta maaf pada orang tuanya, Senin (20/9) (MP/Ismail)
Pemuda MJ (19) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah meminta maaf pada orang tuanya, Senin (20/9) (MP/Ismail)

Ia mengaku hanya ingin menyadarkan anaknya dengan melaporkannya ke polisi. Sebagai anak kandung, seharusnya bisa menghargai ibunya.

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost membenarkan adanya kejadian anak menganiaya ibunya sendiri.

Pihaknya langsung menahan pelaku 1x24 jam untuk merenungkan kesalahannya.

"Apa yang telah dilakukan, tidak dibenarkan sama sekali. Itu tidak boleh dicontoh orang lain," ujar Prevoost.

Baca Juga:

Solo Tuan Rumah Liga 2 Grup C, Manajemen Persis Siapkan 4 Lapangan Latihan

Prevoost mengatakan, kasus ini diselesaikan secara restorative justice atau kekeluargaan. Korban atau ibu pelaku sudah memaafkan perlakuan pelaku sehingga kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Kami tetap meminta pelaku untuk meminta maaf secara sungguh-sungguh pada ibunya dan tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih diulangi, kami tidak segan untuk memprosesnya secara hukum," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pengrajin Alkohol Ciu Pembuang Limbah ke Sungai Bengawan Solo Diancam 3 Tahun Bui

Baca Artikel Asli