Dipukul dan Diludahi, Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 20 September 2021
Dipukul dan Diludahi, Seorang Ibu Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi

Pemuda MJ (19) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah meminta maaf pada orang tuanya, Senin (20/9) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - "Anak durhaka terhadap orang tua", sebutan itu mungkin layak diberikan pada pemuda MJ (19) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

MJ sangat keterlaluan. Gara-gara tidak diberi uang untuk membeli rokok oleh ibunya, pemuda yang baru lulus dari salah satu SMK negeri di Kota Bengawan ini nekat menganiaya ibunya. Alhasil, ia harus berurusan dengan Polsek Pasar Kliwon.

Orang tua MJ, MR (49) mengaku kecewa dengan sikap anaknya yang berani dengan orang tuanya sendiri. Kasus itu bermula pada saat anak kandungnya itu meminta uang Rp 50.000 untuk membeli rokok.

Baca Juga:

Promo Murah, Tiga Warung Makan di Kota Solo Ditutup Satpol PP

"Dia (MJ) minta uang Rp 50.000 untuk membeli rokok. Saya menolaknya, tetapi malah marah dan memukul saya sebanyak dua kali dan meludahi saya," kata MJ pada awak media di Mapolsek Pasar Kliwon Solo, Senin (20/9).

Pasca-peristiwa itu, ia meminta bantuan ke Polsek Pasar Kliwon untuk menyadarkan putra ketiganya itu dengan melaporkannya. Ia sebagai orang tua tidak lagi mampu menyadarkan si anak.

"Polisi menindaklanjuti laporan saya, dan membiarkannya (MJ) dibawa polisi," kata diam

Pemuda MJ (19) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah meminta maaf pada orang tuanya, Senin (20/9) (MP/Ismail)
Pemuda MJ (19) warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah meminta maaf pada orang tuanya, Senin (20/9) (MP/Ismail)

Ia mengaku hanya ingin menyadarkan anaknya dengan melaporkannya ke polisi. Sebagai anak kandung, seharusnya bisa menghargai ibunya.

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost membenarkan adanya kejadian anak menganiaya ibunya sendiri.

Pihaknya langsung menahan pelaku 1x24 jam untuk merenungkan kesalahannya.

"Apa yang telah dilakukan, tidak dibenarkan sama sekali. Itu tidak boleh dicontoh orang lain," ujar Prevoost.

Baca Juga:

Solo Tuan Rumah Liga 2 Grup C, Manajemen Persis Siapkan 4 Lapangan Latihan

Prevoost mengatakan, kasus ini diselesaikan secara restorative justice atau kekeluargaan. Korban atau ibu pelaku sudah memaafkan perlakuan pelaku sehingga kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Kami tetap meminta pelaku untuk meminta maaf secara sungguh-sungguh pada ibunya dan tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih diulangi, kami tidak segan untuk memprosesnya secara hukum," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pengrajin Alkohol Ciu Pembuang Limbah ke Sungai Bengawan Solo Diancam 3 Tahun Bui

#Kota Solo #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Pihaknya optimis dengan upaya-upaya ini dapat memperkuat citra Kota Solo sebagai daerah yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Solo Makin Jauh Dari Kota Paling Toleran, Wali Kota Siapkan Berbagai Festival
Indonesia
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Lokasi apel yang tidak biasa ini dipilih sebagai simbol bahwa persoalan sampah di Kota Surakarta adalah tantangan nyata yang harus ditangani serius.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Motif di Balik Apel ASN Solo Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran Depan Gunungan Sampah
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Indonesia
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Massa mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tidak prorakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Bagikan