Pengrajin Alkohol Ciu Pembuang Limbah ke Sungai Bengawan Solo Diancam 3 Tahun Bui

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 September 2021
Pengrajin Alkohol Ciu Pembuang Limbah ke Sungai Bengawan Solo Diancam 3 Tahun Bui

Pencemaran Bengawan Solo. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menahan dua tersangka J (36) dan H (40), dalam kasus pembuangan limbah alkohol di Bengawan Solo. Keduanya terancam hukuman tiga tahun penjara.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kedua tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan limbah alkohol ke Sungai Bengawan Solo setelah dilakukan gelar perkara. Keduanya merupakan warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga:

Polres Sukoharjo Amankan Dua Pelaku Usaha Buang Limbah ke Bengawan Solo

"Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolres Sukoharjo," ujar Wahyu, Minggu (19/9).

Dikatakannya Polres Sukoharjo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan rekonstruksi kasus tersebut. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas kerkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

"Rekonstruksi sudah kita lakukan. Sekarang sudah cukup bukti untuk menjerat dua tersangka ke PN Sukoharjo," tegasnya.

Ia menegaskan, barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit mobil, dua tandon air kapasitas 1.000 liter, diesel, dan selang. Motifnya keduanya butuh uang, untuk biaya hidup.

"Modusnya tersangka menyedot limbah dari tempat produksi menggunakan alat bertenaga diesel. Lalu dibuang ke Sungai Bengawan Solo," ucap dia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 104 UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan atau Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3.000.000.000. (tiga miliar rupiah).

Ia menambahkan, kasus ini bisa jadi pelajaran bagi perajin alkohol untuk tidak asal membuag limbah ke sungai. Pengrajin alkohol (ciu) harus menyediakan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Kami tidak segan menjerat pelaku yang mencenari limbah. Membuang limbah ke sungai dapat membahayakan orang lain," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polda Jateng Terjunkan Ditreskrimsus Buru Pelaku Pembuang Limbah ke Bengawan Solo

#Bengawan Solo #Pencemaran #Limbah #Limbah Pabrik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Busa Kali Sunter Disebut Akibat Limbah Rumah Tangga, DLH DKI Ambil Langkah Jangka Pendek dan Panjang
Debit air yang tinggi saat itu memicu turbulensi, yang menyebabkan busa meluap ke Kali Sunter
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Busa Kali Sunter Disebut Akibat Limbah Rumah Tangga, DLH DKI Ambil Langkah Jangka Pendek dan Panjang
Indonesia
Bukan Sulap Bukan Sihir, Pemprov DKI Jakarta Lenyapkan Busa Busuk di BKT Pakai Ribuan Liter Cairan 'Super'
Menurut Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, hasil simulasi ini akan menjadi acuan untuk menyusun prosedur standar operasional (SOP) di 13 sungai di Jakarta.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Bukan Sulap Bukan Sihir, Pemprov DKI Jakarta Lenyapkan Busa Busuk di BKT Pakai Ribuan Liter Cairan 'Super'
Indonesia
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Dokumen ini wajib bagi usaha skala kecil dengan luas lahan terbangun di bawah satu hektare atau bangunan di bawah 5.000 meter persegi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Simulasi Penanganan Busa di KBT Bikin Geger! Penyebabnya Ternyata Berasal dari Hal Sepele di Rumah
Indonesia
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Tiga truk tinja ketahuan membuang limbah di selokan Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Salah satu truk merupakan milik perusahaan, yang sudah tiga kali melanggar aturan.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
3 Truk Tinja Ketahuan Buang Limbah di Selokan Jaktim, Perusahaan Sudah 3 Kali Langgar Aturan
Indonesia
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Limbah busa terbentuk akibat tingginya pencemaran organik yang ditunjukkan oleh nilai Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Jaring Terapung Dipasang Buat Kurangi Limbah Busa, di Jakarta Kadar Pencemar Lampaui Baku Mutu
Indonesia
Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan
Korban ditemukan di sebelah utara dari Jembatan Jurug.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan
Indonesia
Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH
KLH juga akan melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencemar udara dengan menerapkan sanksi administratif, perdata, dan pidana
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
Bikin Udara Jakarta Tercemar, 116 Badan Usaha Sudah Ditindak Ditindak KLH
Indonesia
Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah
Polri siap menjalin koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Kapolri Janji Sikat Preman yang Minta Jatah Proyek Pengelolaan Limbah
Indonesia
23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak
Langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan ini adalah dengan memberikan sanksi berupa penyegelan hingga penutupan terhadap perusahaan-perusahaan pelanggar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
23 Titik Sumber Pencemaran Lingkungan Tersebar di Kabupaten Tangerang, 5 Perusahaan Ditindak
Indonesia
Sungai Bengawan Solo Meluap, 4 Kelurahan Solo Kebanjiran
BPBD Solo mencatat sedikitnya empat kelurahan di Kota Solo diterjang banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Februari 2025
Sungai Bengawan Solo Meluap, 4 Kelurahan Solo Kebanjiran
Bagikan