Polres Sukoharjo Amankan Dua Pelaku Usaha Buang Limbah ke Bengawan Solo


Sungai Bengawan Solo tercemar limbah alkohol. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah mengamankan dua pelaku usaha home industry di wilayah Kecamatan Polokarto. Mereka diamankan setelah kedapatan membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugrogo Setyawan membenarkan pihaknya telah memeriksa secara intensif dua pelaku usaha di Kecamatan Polokarto. Hal ini terkait dugaan pencemaran limbah air Sungai Bengawan Solo.
"Ya ada dua pelaku usaha ini diamankan petugas setelah tertangkap tangan membuang limbah alkohol (ciu) ke aliran Sungai Bengawan Solo," ujar Wahyu, Rabu (15/9).
Baca Juga:
Polda Jateng Terjunkan Ditreskrimsus Buru Pelaku Pembuang Limbah ke Bengawan Solo
Ia menegaskan, kedua orang ini menggunakan mobil bak terbuka membuang limbah ke sungai pada malam hari. Dalam kasus ini, pihaknya juga menunggu barang bukti hasil laboratorium uji kadar pencemaran.
"Itu sebagai dasar bukti kami memperkuat barang bukti kasus pencemaran Sungai Bengawan Solo," katanya.

Kabid Humas mewakili Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo terus dikembangkan aparat kepolisian. Pelaku sudah ada yang diamankan Polres Sukoharjo.
"Temuan ini merupakan hasil penyelidikan antara Polres Sukoharjo. Ini Jadi peringatan pelaku usaha lainnya," ucap dia.
Baca Juga:
Limbah Cemari Bengawan Solo, Gibran: Saya Bakal Bicara dengan Bupati Sukoharjo
Iqbal mengatakan, modus yang dilakukan terduga membuang limbah pengolahan alkohol atau badeg dengan dibawa menggunakan tangki dan bak terbuka.
"Jadi itu limbah dibuang ke sungai (Kali Samin), ada yang ke sawah. Yang dibuang ke sungai itu hulunya anak Sungai Bengawan Solo dan masuk ke Sungai Bengawan Solo," kata Iqbal. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
DLH Jateng Temukan 63 Perusahaan Buang Limbah ke Bengawan Solo