DLH Jateng Temukan 63 Perusahaan Buang Limbah ke Bengawan Solo
Sungai Bengawan Solo tercemar limbah industri. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Jawa Tengah mendapati sebanyak 63 perusahaan di wilayah Soloraya mendapatkan sanksi. Pemberian sanksi dilakukan karena kedapatan membuang limbah industri ke Sungai Bengawan Solo.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto, mengatakan sebanyak 65 perusahaan yang melanggar tersebut berdasarkan pengawasan selama Agustus sampai awal September ini. Pelanggaran itu ditemukan dari wilayah hulu sampai hilir aliran Sungai Bengawan Solo.
Baca Juga:
Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, PDAM Hentikan Pengolahan Air Bersih
"Untuk di Solo ada temuan pencemaran limbah Sungai Bengawan Solo sudah kita temukan Minggu kemarin," kata Widi pada awak media, Rabu (8/9).
Widi mengatakan, yang melanggar tersebut semuanya sudah diberikan sanksi dari pemerintah daerah. Sebanyak 31 dari 63 perusahaan itu diketahui sudah memperbaiki Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
"Sudah ada 31 perusahaan yang melakukan perbaikan IPAL sehingga tidak lagi membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo," katanya.
Ia mengatakan, dari jumlah tersebut terdapat empat perusahaan yang masih bandel membuang limbah industri ke Sungai Bengawan Solo dan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK). Pelaporan ke Kemen-LHK ini untuk diproses hukum.
"Sedikitnya empat perusahaan yang masih bandel membuang limbah industri ke Sungai Bengawan Solo kita laporkan ke Kemen-LHK untuk diproses hukum," katanya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto. (MP/Ismail)
Dikatakannya, sebanyak 63 perusahaan yang membuang limbah ke sungai yang paling dominan perusahaan skala menengah dan sedang. Perusahaan tersebut itu berupa garmen dan alkohol (ciu).
"Rata-rata perusahaan itu bermasalah dengan IPAL. Pendekatan terus kita lakukan agar mereka melakukan perbaikan," katanya.
Ia menambahkan, kalau perusahaan itu tetap tidak patuh hukuman pidana menanti. Diakuinya, aliran hilir ke hulu Sungai Bengawan Solo yang tercemar di Soloraya mulai dari Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Klaten, Solo sampai ke Blora.
"Jadi kalau dari hilir Soloraya warna air Sungai Bengawan Solo hitam, satu hari kemudian di daerah hulu (Blora) pasti ikut hitam," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bengawan Solo Jadi Sumber Air Warga, ITS Bikin Filter Dari Tempurung Kelapa
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut
Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS
Pemprov DKI Jakarta Dorong Sungai Jadi Sarana Wisata
Festival Cilung 2025 Digelar untuk Peringati Hari Sungai Sedunia, 43 Perahu Botol Plastik Bekas Berlayar di Ciliwung
Aktivitas Anak Pulau Pucung Bersekolah Sebrangi Sungai Indragiri Hilir Riau