Diperiksa KPK, Hasto Imbau Simpatisan dan Kader PDIP Tetap Tenang

Senin, 13 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengimbau kader partai berlogo banteng moncong putih untuk tetap tenang. Hasto menegaskan hal ini merupakan bagian dari perjuangannya.

Hal itu disampaikan Hasto saat datang ke markas KPK untuk diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota dan kader partai untuk tetap tenang," kata Hasto.

Hasto menegaskan dirinya tak khawatir dalam mengikuti pemeriksaan kali ini. Dia menyatakan akan tetap kokoh memegang teguh prinsipnya.

"Ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan dan kita tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik, karena PDI Perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng," bebernya.

Baca juga:

KPK Mengonfirmasi Kehadiran Hasto Kristiyanto

Hasto juga menyebut kedatangannya ke KPK hari ini membuktikan dirinya taat hukum. Politikus asal Yogyakarta ini pun berkomitmen memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik KPK.

"Didampingi seluruh penasehat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supermasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan