Diperiksa 8 Jam, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan

Selasa, 22 November 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Megapolitan - Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai digelar penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekira 8 jam lamanya.

Dalam keterangan pers, kuasa hukum Ahok Sirra Prayuna mengatakan pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala.

"Ada 27 pertanyaan yang dilontarkan penyidik  dan dijawab dengan baik," jelasnya saat konferensi pers di lobi Gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (22/11).

Pemeriksaan kali ini, kata Sirra, hanya bentuk pengulangan dan penyempurnaan dari pemeriksaan sebelumnya, supaya persoalan lebih terang.

"Pertanyaan seputar peristiwa di Kepulauan Seribu, hanya penyempurnaan bahan yang sudah ada, biar lebih terang," imbuhnya. (Fdi)

BACA JUGA:

  1. Usai Diperiksa Penyidik 8 Jam, Wajah Ahok Merengut
  2. Kliennya Kembali Dilaporkan, Kuasa Hukum Ahok Tak Ambil Pusing
  3. Djarot Yakin Penolakan Warga Ditunggangi
  4. Ahok Tidak Ditahan, Ini Jawaban Ruhut Sitompul
  5. Anies-Sandi Janji Buat Stadion, Djarot Hanya Senyum

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan