Dipecat Firli Bahuri, Eks Pegawai KPK Jadi Tukang Nasi Goreng
Senin, 11 Oktober 2021 -
MerahPutih.com - Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini berjualan nasi goreng. Tigor merupakan salah satu dari 57 pegawai lembaga antirasuah yang dipecat Ketua KPK Firli Bahuri lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun media sosial Twitternya @paidjorajo membagikan kegiatan Tigor setelah tak lagi menjadi pegawai KPK. Dalam unggahannya, Aulia menyebut Tigor adalah mantan Fungsional Biro Hukum KPK yang juga aktif sebagai aktivis gereja.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng Untuk Dewas, Komisioner dan Awak Media
"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat," cuit Aulia, Minggu (10/10) malam.

Bahkan unggahan tersebut juga dibubuhkan foto Tigor bersama mantan pegawai KPK lainnya Chriestie Afriani di depan gerobak nasi goreng miliknya. "Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," ujarnya.
Aulia menjelaskan, Tigor telah mengabdi selama belasan tahun di KPK. Ia merupakan salah satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021 lantaran tak lolos TWK.
"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," ujar Aulia.

Aulia pantas berseloroh nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dari buatan Ketua KPK Firli Bahuri. Diketahui, saat menggelar pertemuan dengan awak media beberapa waktu lalu Firli memasak nasi goreng.
"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yang cuma modal pencitraan ini. Sukses dan semangat terus, Bang Tigor!," kata Aulia. (Pon)
Baca Juga: