Dipanggil Polisi, Dahnil Anzar Simanjuntak Bersyukur
Kamis, 18 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Ya betul (Dahnil akan diperiksa)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Kantornya, Kamis (18/1).
Dahnil akan dimintai keterangan karena menuding pelaku penyiraman air keras terhadap Novel adalah 'mata elang' yang beberapa waktu lalu sempat diamankan polisi.
Hal itu disampaikan Dahnil saat menjadi narasumber pada acara investigasi di salah satu stasiun Tv Swasta. Rencanya, Penyidik akan meminta keterangan Dahnil pada hari senin (22/1) pekan depan.
"Terkait kegiatan dia (Dahnil) di salah satu stasiun TV," jelas Argo.
Penyidik nantinya akan membuktikan mengenai pernyataan Dahnil terkait pelaku penyiram air keras ke wajah novel. "Kita dalami disitu," singkat Argo.
Pemanggilan itu pertama kali disampaikan oleh Dahni melalui media sosial. Lewat akun twitter pribadinya, ia mengaku mendapat surat panggilan dari pihak kepolisian.
"Alhamdullilah. Betul, pagi tadi saya memperoleh surat panggilan dari Polisi terkait statement saya di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yang tidak kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 bulan lebih. Terima kasih atas antensi semua sahabat," tulis Dahnil. (Ayp)