MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran untuk pembelian alat rapid test dan masker N95 dalam anggaran APBD DKI Tahun 2020.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengklaim, pemakaian anggaran secara berlebihan dalam pengadaan sejumlah alat kesehatan tersebut tidak merugikan negara.
"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara," ucap Widyastuti di Kantornya, Jumat (7/8).
Baca Juga:
Temuan BPK, Pemprov DKI Bayarkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa yang Sudah Lulus
Widyastuti menuturkan, pihaknya melakukan pengadaan masker dan alat rapid test secara transparan. Oleh karena itu, menurutnya, hasil temuan BPK tersebut tidak ada kejanggalan ataupun penyalahgunaan anggaran yang dilakukannya.
"Itu hanya masalah administrasi saja," ungkap anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.
Pemborosan dalam pengadaan rapid test Pemprov DKI pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,19 miliar.
Dari hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban pembayaran, diketahui terdapat dua penyedia jasa pengadaan rapid test dengan merk yang sama serta dengan waktu yang berdekatan. Dua perusahaan penyedia jasa yang dikontrak Pemprov DKI adalah PT NPN dan PT TKM.
Kepala BPK DKI, Pemut Aryo Wibowo mengatakan, jenis kontrak adalah kontrak harga satuan. PT NPN menyediakan rapid test IgG/IgM rapid rest Cassete (WB/S/P) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai RP 9,87 miliar. Jangka waktu kontrak 19 hari kerja yang dimulai pada tanggal 19 Mei hingga 8 Juni 2020.
Dalam pelaksanaanya, kontrak itu mengalami adendum dengan Nomor 5.2/PPK-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 karena adanya pergantian flight pengiriman dari bandara asal, sehingga jangka waktu kontrak berubah menjadi 14 Juni 2020.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai berdasarkan berita acara penyelesaian Nomor 12.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 12 Juni dengan jumlah pengadaan 50 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 197.500.
lalu, PT TKM menyediakan rapid test COVID-19 IgG/IgM rapid test Cassete (WB/SP) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai Rp 9,09 miliar. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama empat hari kerja yang dimulai pada tanggal 2 Juni sampai dengan 5 Juni 2020.
"Pekerjaan telah dinyatakan selesai, berdasarkan berita acara penyelesaian nomor 4.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020020 tanggal 5 Juni 2020 dengan jumlah pengadaan sebanyak 40 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 227.272," ucap Pemut Aryo.
BPK juga menemukan pemakaian uang rakyat yang berlebih dalam pengadaan pembelian masker N95 senilai Rp 5 miliar dalam pos BTT APBD DKI tahun 2020. Pemprov DKI melakukan pembelian masker dengan jenis yang sama kepada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK, dengan harga yang berbeda.
Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000," ujar Pemut. Kepada PT IDS, Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak pembelian masker tiga kali berdasarkan berita acara penyelesaian kontrak dengan total 89 ribu masker.
Pemprov DKI membeli 39 ribu pieces masker kepada PT IDS dengan harga satuan senilai Rp 70 ribu pada pembelian pertama. Kemudian, membeli lagi 30 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu pada pembelian kedua. Pembelian ketiga sebanyak 20 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu.
Berita acara tersebut disahkan kedua belah pihak itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober. Tapi alih-alih, DKI ternyata juga melakukan pembelian masker N95 dengan jenis sama kepada PT ALK. Jumlah pengadaan masker sebanyak 195 ribu pieces masker dengan harga per satuan barang senilai Rp 90 ribu. Berita acara pengadaan kontrak disahkan pada 30 November.
BPK mendapat konfirmasi jika PT IDS sanggup melakukan pengadaan masker Respirator atau N95 sebanyak 200 ribu pieces karena stok barang tersedia. Namun, Pemprov DKI lebih memilih membeli masker jenis serupa kepada PT ALK. (Asp)
Baca Juga:
BPK Temukan Pemprov DKI Masih Bayarkan Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Telah Wafat