Dinkes DKI Klaim Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pengadaan Masker 2020

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Dinkes DKI Klaim Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pengadaan Masker 2020

Pembagian masker. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran untuk pembelian alat rapid test dan masker N95 dalam anggaran APBD DKI Tahun 2020.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengklaim, pemakaian anggaran secara berlebihan dalam pengadaan sejumlah alat kesehatan tersebut tidak merugikan negara.

"Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara," ucap Widyastuti di Kantornya, Jumat (7/8).

Baca Juga:

Temuan BPK, Pemprov DKI Bayarkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa yang Sudah Lulus

Widyastuti menuturkan, pihaknya melakukan pengadaan masker dan alat rapid test secara transparan. Oleh karena itu, menurutnya, hasil temuan BPK tersebut tidak ada kejanggalan ataupun penyalahgunaan anggaran yang dilakukannya.

"Itu hanya masalah administrasi saja," ungkap anak buah Gubernur Anies Baswedan itu.

Pemborosan dalam pengadaan rapid test Pemprov DKI pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,19 miliar.

Dari hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban pembayaran, diketahui terdapat dua penyedia jasa pengadaan rapid test dengan merk yang sama serta dengan waktu yang berdekatan. Dua perusahaan penyedia jasa yang dikontrak Pemprov DKI adalah PT NPN dan PT TKM.

Kepala BPK DKI, Pemut Aryo Wibowo mengatakan, jenis kontrak adalah kontrak harga satuan. PT NPN menyediakan rapid test IgG/IgM rapid rest Cassete (WB/S/P) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai RP 9,87 miliar. Jangka waktu kontrak 19 hari kerja yang dimulai pada tanggal 19 Mei hingga 8 Juni 2020.

Dalam pelaksanaanya, kontrak itu mengalami adendum dengan Nomor 5.2/PPK-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020 karena adanya pergantian flight pengiriman dari bandara asal, sehingga jangka waktu kontrak berubah menjadi 14 Juni 2020.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai berdasarkan berita acara penyelesaian Nomor 12.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020 tanggal 12 Juni dengan jumlah pengadaan 50 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 197.500.

lalu, PT TKM menyediakan rapid test COVID-19 IgG/IgM rapid test Cassete (WB/SP) dalam satu kemasan isi 25 test cassete merk Clungene senilai Rp 9,09 miliar. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama empat hari kerja yang dimulai pada tanggal 2 Juni sampai dengan 5 Juni 2020.

"Pekerjaan telah dinyatakan selesai, berdasarkan berita acara penyelesaian nomor 4.4/BAST-SKRT/DINKES/DKI/VI/2020020 tanggal 5 Juni 2020 dengan jumlah pengadaan sebanyak 40 ribu pieces dengan harga per unit barang senilai Rp 227.272," ucap Pemut Aryo.

BPK juga menemukan pemakaian uang rakyat yang berlebih dalam pengadaan pembelian masker N95 senilai Rp 5 miliar dalam pos BTT APBD DKI tahun 2020. Pemprov DKI melakukan pembelian masker dengan jenis yang sama kepada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK, dengan harga yang berbeda.

Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000," ujar Pemut. Kepada PT IDS, Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak pembelian masker tiga kali berdasarkan berita acara penyelesaian kontrak dengan total 89 ribu masker.

Tes COVID-19. (Fotp: Antara)
Tes COVID-19. (Fotp: Antara)

Pemprov DKI membeli 39 ribu pieces masker kepada PT IDS dengan harga satuan senilai Rp 70 ribu pada pembelian pertama. Kemudian, membeli lagi 30 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu pada pembelian kedua. Pembelian ketiga sebanyak 20 ribu pieces dengan harga satuan Rp 60 ribu.

Berita acara tersebut disahkan kedua belah pihak itu pada tanggal 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober. Tapi alih-alih, DKI ternyata juga melakukan pembelian masker N95 dengan jenis sama kepada PT ALK. Jumlah pengadaan masker sebanyak 195 ribu pieces masker dengan harga per satuan barang senilai Rp 90 ribu. Berita acara pengadaan kontrak disahkan pada 30 November.

BPK mendapat konfirmasi jika PT IDS sanggup melakukan pengadaan masker Respirator atau N95 sebanyak 200 ribu pieces karena stok barang tersedia. Namun, Pemprov DKI lebih memilih membeli masker jenis serupa kepada PT ALK. (Asp)

Baca Juga:

BPK Temukan Pemprov DKI Masih Bayarkan Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Telah Wafat

#BPK #Masker #Anggaran COVID
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat yang membutuhkan masker untuk melindungi kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Penggelembungan Harga Masker di Tengah Bencana
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengancam kelompok rentan. Pramono Anung meminta pedagang tak memainkan harga masker.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengancam Kelompok Rentan, Pramono Minta Harga Masker Tak Dipermainkan
Indonesia
Harga Masker N95 Naik di Tengah Paparan Abu Vulkanik, Tembus Rp 25 Ribu per Lembar
Harga masker mengalami kenaikan imbas abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Masyarakat pun mulai mengeluhkan sulitnya mendapat masker.
Soffi Amira - Senin, 07 September 2026
Harga Masker N95 Naik di Tengah Paparan Abu Vulkanik, Tembus Rp 25 Ribu per Lembar
Berita Foto
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Petugas Satpol PP memberikan masker gratis kepada pejalan kaki saat beraktivitas di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026)
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, misalnya, ISPU sempat mencapai angka 1.919 pada 2 September 2026 atau masuk kategori berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
Indonesia
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Presiden RI, Prabowo Subianto menyebutkan, BPK telah menyelamatkan uang negara Rp 112 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Sebut BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp 112 Triliun, Kepercayaan Dunia Meningkat
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Bagikan