Dilarang Sebarkan Isi Konten Group ‘Fantasi Sedarah’, Polda Metro: Melanggar Norma Kesusilaan

Minggu, 18 Mei 2025 - Ananda Dimas Prasetya

Merahputih.com - Materi konten isi group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ tengah viral di media sosial. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agae tak menyebarkan ulang konten isi grup Fantasi Sedarah ke media sosial. Hal itu guna untuk mencegah tindak kejahatan di ruang digital.

"Jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (18/5).

Ade menyebut, meski tujuan menyebar ulang konten grup Fantasi Sedarah itu untuk mengedukasi, namun itu merupakan hal sensitif yang berkaitan dengan norma-norma kesusilaan.

"Itu hal-hal yang sensitif. Ini kan norma-norma kesusilaan, ya. Jangan sampai melanggar kesusilaan," jelasnya.

Baca juga:

Group Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Bahas Tindakan Inses yang Menjijikkan, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelakunya

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu pun berharap masyarakat bijak menggunakan media sosial. Serta menggunakan media sosial dengan hal-hal yang positif.

"Tetap bijak bermedia sosial dan gunakan dengan hal yang positif," ucapnya.

Sekadar informasi, Grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram.

Group ini membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.

Baca juga:

Komdigi Take Down 30 Konten ‘Fantasi Sedarah’, Disebut Merusak Mental Anak-Anak

Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan. Grup media sosial Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' masih diusut Polda Metro Jaya.

Desakan dari berbagai pihak pun bermunculan yang mendorong aparat kepolisian segera menangkap pelaku di balik grup tersebut. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan